KEKOHESIAN DAN KEKOHERENSIAN WACANA DALAM BERITA KRIMINAL PADA MEDIA ONLINE DETIK
Abstract
Wacana merupakan satuan bahasa paling besar yang digunakan dalam
komunikasi. Satuan bahasa di bawahnya adalah kalimat, frase, kata, dan bunyi.
Wacana dapat berupa lisan atau tulisan. Salah satu bentuk penggunaan wacana tulis
terdapat dalam penulisan wacana berita kriminal pada media online Detik. Wacana
berita kriminal merupakan wacana yang berisi informasi mengenai tindak kejahatan
yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut berarti bahwa wacana berita kriminal harus
ditulis menggunakan bahasa yang jelas, runtut, dan logis. Dengan demikian,
informasi yang ingin disampaikan wacana tersebut dapat dengan mudah dipahami
oleh pembaca.
Analisis kekohesian dan kekoherensian wacana diartikan sebagai kegiatan
penyelidikan terhadap aspek-aspek pembangun keutuhan wacana. Sarana-sarana
kohesi yang dipaparkan oleh Tarigan (1987:96-103) berdasarkan teori Halliday dan
Hasan, terdiri atas piranti gramatikal dan piranti leksikal. Selain menggunakan teori
tersebut sebagai landasan teori, juga digunakan teori Rani dkk. (2006:110-128)
mengenai klasifikasi kata hubung berdasarkan hubungan yang diciptakan, teori Teun
A. Van Djik yang dikemukakan Eriyanto (2001:242) mengenai jenis koherensi,
Badudu (1988:135-136) mengenai ragam bahasa pers, dan Dewabrata (2004:19)
mengenai ciri ragam bahasa jurnalistik.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif.
Artinya, dalam penelitian ini hanya memaparkan situasi atau peristiwa yang
ditemukan di lapangan. Dalam penelitian ini, data yang digunakan berupa wacana
yang menunjukkan penggunaan penanda formal kohesi dan koherensi dalam berita kriminal pada media online Detik selama kurun waktu enam bulan, yaitu bulan
September 2014 s.d. Februari 2015. Setelah itu, data diklasifikasikan berdasarkan
penanda formal yang digunakan. Tahapan-tahapan yang digunakan dalam penelitian
ini meliputi: (1) tahap penyediaan data, (2) tahap analisis data, dan (3) tahap
penyajian hasil analisis data (Sudaryanto, 1993:5-7).
Kekohesian dan kekoherensian wacana berita kriminal pada media online
Detik ditunjukkan oleh piranti gramatikal dan piranti leksikal. Piranti gramatikalnya
meliputi: (1) Pronomina, yang terdiri atas pronomina persona pertama dan ketiga,
pronomina demonstrativa, pronomina empunya, dan pronomina tak takrif, (2)
substitusi, yang berupa substitusi verbal dan substitusi nominal, (3) elipsis, yang
berupa elipsis nominal dan elipsis klausa, dan (4) konjungsi, yang berupa piranti
urutan waktu, piranti pilihan, piranti alahan, piranti ketidakserasian, piranti aditif,
piranti kontras, piranti komparatif, piranti sebab-akibat, piranti konsesi, dan piranti
tegasan, sedangkan piranti leksikalnya meliputi: (1) repetisi berupa repetisi penuh,
repetisi sebagian dan repetisi berubah bentuk, (2) sinonimi berupa sinonimi kata
dengan kata dan sinonimi frasa dengan frasa, (3) antonimi berupa antonimi majemuk
dan antonimi yang bersifat relasional, (4) hiponimi ditandai dengan kata yang
berfungsi sebagai makna atas yang lebih luas, (5) kolokasi ditandai adanya kata atau
frasa yang berada pada lingkup yang sama, (6) ekuivalensi ditandai oleh sejumlah
kata yang telah mengalami proses afiksasi dan berasal dari morfem asal yang sama.
Selain itu, ditemukan jenis kekoherensian wacana berdasarkan teori Teun A. Van
Dijk berupa koherensi kondisional dan koherensi pembeda.
Selain kekohesian dan kekoherensian wacana, juga ditemukan
ketidakkohesian dan ketidakkoherensian wacana. Berdasarkan struktur penulisannya,
diperoleh faktor penyebab ketidakkohesian dan ketidakkoherensian tersebut,
meliputi: (1) ketidaktepatan pada penggunaan pronomina, (2) penggunaan konjungsi
di awal kalimat, (3) penggunaan diksi yang tidak sesuai, (4) penggunaan kata-kata
rancu, (5) anak kalimat dan induk kalimat yang tidak dapat dibedakan, (6)
ketidaklogisan, (7) struktur penulisan yang tidak runtut.