Show simple item record

dc.contributor.advisorACHMADI, H. Kukuh
dc.contributor.advisorANA, Ida Bagus Oka
dc.contributor.authorNASIKHAH, Dessy Durroh
dc.date.accessioned2016-01-04T04:14:37Z
dc.date.available2016-01-04T04:14:37Z
dc.date.issued2016-01-04
dc.identifier.nim980710101232
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69705
dc.description.abstractBahwa prosedur pembebasan hak atas tanah bagi peningkatan atau pengembangan kampus Universitas Jember dilaksanakan dengan prosedur yang terdapat dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1993 dan Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994, sedangkan pelaksanaan pemberian ganti kerugian kepada pemegang hak atas tanah oleh instansi pemerintah yang memerlukan tanah dalam rangka pembebasan tanah untuk pengembangan kampus Universitas Jember di Kecamatan Sumbersari kabupaten Jember telah dilakukan secara baik, yaitu dengan musyawarah bersama antara kedua belah pihak hingga mencapai suatu kesepakatan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectHAK TANAHen_US
dc.titleSUATU TINJAUAN TENTANG PELAKSANAAN PEMBEBASAN HAK ATAS TANAH UNTUK PENGEMBANGAN KAMPUS UNIVERSITAS JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record