Analisis yuridis terhadap perlindungan konsumen dalam pelaksanaan perjanjian multilevel marketing pada PT. Sehat Sugih Sejahtera di Jember
Abstract
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan ekonomi tidak terlepas dari keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat. pemerintah dan swasta berkewajiban mengupayakan agar masyarakat dapat berinisiatif dalam memperoleh peluang atau kesempatan yang cukup untuk meningkatkan kualitas, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mereka. perwujudan partisipasi itu antara lain dalam bentuk usaha pemberdayaan masyarakat sebagai konsumen sekaligus distributor, yaitu sebagai pemasar atau penjual dari produk-produk yang dikonsumsinya, yang dikenal dengan sistem penjualan berjenjang atau sistem pemasaran multilevel marketing.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]