MODEL PENETAPAN PRIORITAS REHABILITASI BENDUNG BERBASIS METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS (AHP) (Studi Kasus Di Wilayah Kerja UPT Pengairan Kalisat Kabupaten Jember)
Abstract
Penurunan kondisi dan keberfungsian aset irigasi ditindaklanjuti melalui
kegiatan rehabilitasi. Kegiatan rehabilitasi merupakan jenis kegiatan dengan
volume pekerjaan yang besar, oleh karena itu kegiatan tersebut dilaksanakan
secara terprogram berdasarkan nilai prioritas aset irigasi
Model penetapan nilai prioritas aset irigasi di dalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum RI Nomor 13/PRT/M/2012 menunjukkan penilaian kondisi dan
fungsi aset dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi dan fungsi komponen
aset, sehingga penilaian cenderung bersifat tidak detail. Di sisi lain, penilaian
kondisi dan fungsi aset yang dilakukan oleh juru pengairan berdampak pada
penilaian yang cenderung kualitatif. Oleh karena itu dalam penelitian ini
penetapan nomor prioritas aset irigasi dicoba dinyatakan melalui model penetapan
nomor prioritas aset irigasi berdasarkan penilaian kondisi dan fungsi komponen
aset berbasis metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Keuntungan penerapan
metode AHP adalah mempertimbangkan bobot komponen aset berdasarkan
tingkat kepentingan komponen aset.
Hasil kajian model penetapan prioritas rehabilitasi bendung berbasis
metode AHP menunjukkan: (i) bobot kondisi komponen bendung berbasis AHP
mendapatkan bobot komponen mercu (39,4591%), sayap bendung (15,3542%),
bangunan pengambilan (11,4412%), tanggul (11,2638%), bangunan ukur dan
saluran ukur (11,1269%), bangunan penguras (6,23154%), kolam olak (2,6490%),
dan bangunan pembilas dan kantonglumpur (2,4744%) dengan konsistensi
rasio7,6% (<10%). Sedangkan bobot fungsi komponen bendungberbasis AHP
mendapatkan bobot komponen mercu (39,6998%), sayap bendung (15,4915%),
bangunan pengambilan (14,2897%), bangunan ukur dan saluran ukur (10,8678%),
tanggul (9,0437%), bangunan penguras (6,0495%), bangunan pembilas dan
kantong lumpur (2,3309%), dan kolam olak (2,2270%) dengan konsistensi rasio
6,4% (<10%); (ii) pengujian penetapan nomor prioritas rehabilitasi bendung
berdasarkan penilaian kondisi dan keberfungsian komponen bendung berbasis
AHP sama dengan penetapan nomor prioritas rehabilitasi bendung berbasis
penilaian juru pengairan, dengan koefisien korelasi Spearman 0,863445 dan nilai
Z hitung sebesar 5,034708.