ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Nomor: 417 K/Pid.Sus/2011)
Abstract
Narkotika merupakan kejahatan yang tanpa mengenal korban, saat ini
narkotika semakin marak beredar di masyarakat namun seringkali para penegak
hukum masih kurang tegas dan terkesan tebang pilih dalam memerangi tindak
pidana narkotika, dan para penegak hukum khususnya hakim dalam memberikan
pertimbangan harusnya lebih arif, adil dan cermat dalam menjatuhkan putusan
kepada para pelaku kejahatan narkotika mengingat dampak yang ditimbulkan dari
peredaran narkotika yang sangat memperihatinkan, berdasarkan uraian penjelasan
di atas terdapat sebuah kasus dalam putusan Kasasi nomor 417 K/Pid.Sus/2011
yang menyatakan bahwa terdakwa dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena
Mahkamah Agung dalam pertimbangannya berpendapat bahwa putusan Judex
Facti sudah tidak dapat diperthakankan lagi dan Hakim Mahkamah Agung menilai
hanya menilai 1 (satu) alat bukti saja yang seharusnya terdapat 2 (dua) alat bukti
yang sah dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada diri terdakwa agar
memperoleh efek jera sehingga tidk mengulangi perbuatanya kembali, namun
dalam pertimbanganya hakim Mahkamah Agung lebih condong terhadap alasan
terdakwa yang di ajukan dalam memori kasasi terutama tentang asas minima
pembuktian. Terdakwa dalam kasus ini secara sah dan meyakinkan menurut
hukum bersalah melakukan tindak pidana “Secara tanpa hak dan melawan hukum
menerima narkotika gol I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 (lima) gram
melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang- Undang No. 35 Tahun 2009
tentangNarkotika, namun yang menjadi pokok permasalahan adalah mengenai
penjatuhan putusan bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa oleh hakim Mahkamah
Agung dalam PutusanNomor 417 K/Pid.Sus/2011karena hakim mahkamah agung
dalam pertimbanganya hanya menilai dan melihat bahwa hanya terdapat 1 (satu)
alat bukti saja, namun pada kenyataanya masih terdapat alat bukti lain sehingga
memenuhi asas minimal pembuktian dan terdakwa dapat dijatuhkan hukuman
pemidanaan berupa pidana penjara. Berdasarkan uraian diatas, maka akan dikaji
lebih mendalam dalam bentuk karya ilmiah.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis alasan
permohonan kasasi (Terdakwa) dalam putusan Nomor417 K/Pid.Sus/2011
dikaitkan dengan Pasal 253 ayat 1 huruf a KUHAP dan untuk Untuk menganalisis
xii
pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam putusan Kasasi MahkamahAgung
417 K/Pid.Sus/2011 dalam menjatuhkan putusan dikaitkan dengan asas minimal
pembuktian.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis
normatif (legal research) dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang
digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder yang memiliki relevansi dengan isu hukum yang dibahas dalam
skripsi ini. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis deduktif.
Alasankasasi yang diajukan terdakwa dalam putusan kasasi nomor 417
K/Pid.Sus/2011 telah sesuai dengan Pasal 253 ayat 1 huruf a KUHAP. Pemeriksaan
alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa lebih mengacu pada alasan
ketiga kasasi yaitu mengenai asas minimal pembuktian, karena dalam hal inib ahwa
hakim Judex Facti Hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dan atau
melanggar asas minimal pembuktian sebagaimana yang dimaksu dPasal 183
KUHAP. Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan vonis bebas
dalam putusan Nomor 417 K/Pid.Sus/2011 telah sesuai karena Hakim Mahkamah
Agung menilai terdapat kekeliruan yang dilakukan oleh putusan sebelumnya
sehingga Hakim Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara yang di ajukan
kepadanya dan dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung memberikan vonis
bebas kepada terdakwa.
Hakim Mahkamah Agung dituntut lebih teliti dalam menangani perkara
yang diajukan kepadanya, karena Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan
tertinggi sehingga harus lebih hati-hati dan profesional. Hakim juga dituntut untuk
lebih adil dan bijak dalam menangani kasus narkotika, karena majunya bangsa
ditentukan oleh generasi mudanya, apabila generasi muda rusak maka akan
hancurlah sebuah bangsa.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]