Show simple item record

dc.contributor.authorITI RAHMATILLAH FITRIYAH
dc.date.accessioned2015-02-27T07:25:57Z
dc.date.available2015-02-27T07:25:57Z
dc.date.issued2015-02-27
dc.identifier.nimNIM100710101080
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61439
dc.description.abstractMengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum merupakan tindak pidana yang sering kita dengar dengan sebutan tindak pidana pencurian. Tindak pidana pencurian dalam jenis tindak pidana terhadap harta benda. Tindak pidana diatur dalam Pasal 362 - Pasal 367 KUHP. Putusan Nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg, yang secara garis besar kronologinya adalah sebagai berikut : Terdakwa bernama M.N., Terdakwa dengan sengaja melakukan perbuatan mengambil barang yang sepenuhnya milik orang lain, dengan maksud agar barang yang ia ambil berada dibawah kekuasaannya atau dengan maksud untuk memiliki. Putusan Hakim Pengadilan Negeri Sampang Nomor 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian Pasal 362 KUHP. Berdasarkan uraian diatas permasalahan yang dibahas ada 2 (dua) yaitu : pertama Apakah Pasal 362 KUHP yang menjadi dasar untuk mengadili dalam putusan nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg sudah sesuai dengan fakta – fakta di persidangan atau kedua, Apakah putusan hakim dalam perkara Putusan Nomor 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan anak. Metode penulisan yang digunakan penulis adalah yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Undang–Undang (statute approach) dan studi kasus (case study). Bahan sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis antara putusan Hakim dalam Putusan Nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dengan Pasal 362 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Untuk menganalisis antara putusan Hakim dalam perkara Putusan Nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg dengan tujuan pemidanaan anak. Berdasarkan analisa dan pembahasan permasalahan yang dilakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan : pertama, Pasal yang dijadikan dasar untuk xii mengadili dalam Putusan Nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg sudah memenuhi syarat – syarat dalam memuat suatu putusan. Namun pemakaian pasal yang dijadikan dasar tersebut menurut penulis menjadi kurang tepat jika dikaitkan dengan fakta – fakta yang berada di dalam persidangan. Pasal 362 merupakan uraian mengenai tindak pidana pencurian biasa, sedangkan dalam fakta yang ada dalam persidangan, terdakwa melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan cara memanjat. Kemudian melihat unsur masuk melalui jendela yang merupakan cara yang dilakukan oleh terdakwa agar dapat terlaksana niat jahatnya tersebut, maka Pasal 362 KUHP tidak mempunyai unsur tersebut, melainkan Pasal 363 ayat (1) angka 5 yang lebih tepat untuk kasus dalam Putusan omor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg. Kedua, putusan pemidanaan yang diberikan oleh Hakim berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dalam Putusan Nomor : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg. dengan tujuan pemidanaan terhadap anak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101080;
dc.subjectANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAKen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (PUTUSAN NOMOR : 194 / Pid.Sus / 2013 / PN.Spg.)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record