ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (PUTUSAN NOMOR : 46 / PID.B / 2013 / PN.Tte)
Abstract
Perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan moral, agama
dan nilai Pancasila. Seperti halnya perjudian menggunakan jaringan internet atau
disebut perjudian online (Online Gambling). Di dalam KUHP dijelaskan dalam
pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (1)
Undang-undang ITE. Perjudian biasa (Konvensional) menggunakan pasal dalam
KUHP tetapi lebih khususnya perjudian online menggunakan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu
menggunakan Asas Lex specialis derogat legi generali Pasal 63 ayat (2) KUHP.
Penjatuhan pidana oleh hakim haruslah mempunyai tujuan. Oleh karena itu ada 3
teori untuk mencapai tujuan tersebut. Teori absolut atau teori pembalasan, teori
relatif atau teori tujuan, teori gabungan. Pidana yang dijatuhkan terhadap
terdakwa, hendaknya tidak hanya dimaksudkan untuk menambah derita terdakwa,
akan tetapi juga di maksudkan untuk membina narapidana tersebut ke arah masa
depan yang lebih baik. Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas,
penulis ingin mengkaji dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul
“ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK
PIDANA PERJUDIAN ONLINE (Putusan Pengadilan Negeri Ternate
Nomor 46/PID.B/2013/PN.Tte)”
Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah apakah
dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 46/PID.B/PN.Tte sudah
sesuai dengan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Permasalaan kedua
adalah apakah penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan Nomor
46/PID.B/2013/PN.Tte terhadap terdakwa sudah sesuai dikaitkan dengan tujuan
pemidanaan. Tujuan penulisan dari penelitian skripsi ini adalah yang pertama
untuk menganalisis Untuk menganalisis kesesuaian antara dakwaan Jaksa Penuntut
Umum dalam Putusan Nomor 46/Pid.B/2013/PN.Tte dengan asas lex spesialis derogat
legi generali dan tujuan yang kedua untuk menganalisis kesesuaian antara
xii
penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan Nomor 46/PID.B/2013/PN.Tte
sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan.
Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah tipe penelitian
yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach), dan sumber bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan maka
diperoleh kesimpulan bahwa (1) Dakwaan Jaksa Penuntut Umum lebih cermat,
jelas dan lengkap. Jaksa seharusnya menggunakan dakwaan berbentuk subsisder
agar hakim leluasa memilih pasal yang tepat untuk terdakwa. Jaksa Penuntut
Umum seharusnya menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik tidak menggunakan KUHP sesuai dengan asas
Lex Spesialis Derogat Legi Generali Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kesimpulan
selanjutnya (2) Penjatuhan pidana selama 9 (sembilan) bulan penjara terhadap
terdakwa tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan. Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP
tidak sesuai dengan asas Lex specialis derograt legi generali yang lebih baik
menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik tentang perjudian online dari pada KUHP tentang perjudian
biasa (Konvensional). Sanksi hukuman dalam KUHP 10 tahun penjara dan dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Selama 6 tahun, lebih ringan dibandingkan KUHP (Legi generalis)
dari pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lex pecialis). (1) Seharusnya dalam membuat surat
dakwaan jaksa harus lebih cermat, jelas dan lengkap agar tidak batal demi hukum.
(2) Seharusnya dalam menjatuhkan pidana hukuman berat akan mengakibatkan
jera para pelaku tindak pidana. Oleh karena itu seharusnya dalam Putusan Nomor
46/PID.B/2013/PN.TTe tidak hanya pembalasan dalam memberikan pidana tetapi
juga harus memberikan tujuan baik tujuan prevensi umum dan prevensi khusus.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]