Show simple item record

dc.contributor.authorIndah Setiyawati, Revita
dc.contributor.authorEkatjahjana, Widodo
dc.contributor.authorRachmad Soetijono, Iwan
dc.date.accessioned2014-08-14T07:04:37Z
dc.date.available2014-08-14T07:04:37Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58888
dc.description.abstractDalam Negara demokrasi seperti Indonesia, bukan suatu hal yang aneh apabila ada banyak partai politik yang bermunculan. Hal ini sebagai bentuk berjalannya demokrasi di Indonesia.Tetapi dengan banyaknya partai politik mengambil bagian sebagai infrastruktur yang terlibat dalam perlengkapan suprastruktur Negara tidak menjamin Negara tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, penyederhanaan partai politik merupakan sesuatu hal yang harus dilakukan karena dengan jumlah partai yang terlalu besar, aspirasi pelaksanaan pemerintahan akan sulit berjalan dengan lancar sebab ada banyak kepentingan yang terlibat didalamnya.Penyederhanaan partai merupakan tugas dan wewenang dari Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum sendiri merupakan lembaga yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Pemilihan Umum melakukan penyederhanaan partai dengan cara melakukan verifikasi. Verifikasi adalah penelitian mengenai kebenaran dan keabsahan terhadap syarat dukungan yang diberikan oleh penduduk yang memiliki hak pilih kepada bakal pasangan calon dalam Pemilihan Umum baik secara administratif maupun faktual. Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan anggota partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum dan harus selesai dilaksanakan paling lambat lima belas bulan sebelum hari pemungutan suara.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectVerifikasien_US
dc.subjectPartai Politiken_US
dc.subjectKomisi Pemilihan Umumen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TERHADAP VERIFIKASI PARTAI POLITIK OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record