Show simple item record

dc.contributor.authorZAINAL ABIDIN SOLEH
dc.date.accessioned2014-04-15T23:48:51Z
dc.date.available2014-04-15T23:48:51Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM090710101258
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57060
dc.description.abstractKesimpulan dari skripsi ini Bahwa para anggota koperasi unit desa (KUD) Gunung Makmur hanya menghendaki pelayanan dari KUD, tetapi anggota kurang sadar terhadap kewajibannya terhadap koperasi, sehingga mengakibatkan koperasi tidak bisa berjalan seperti layaknya koperasi, hal ini menyebabkan koperasi mengalami kerugian. Anggota koperasi tidak pernah menjalankan kewajibannya yaitu mengadakan rapat anggota tahunan (RAT), membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan para anggota koperasi yang kurang aktif dalam kegiatan koperasi. sebagai mana mestinya hal tersebut harusnya di taati oleh setiap anggota koperasi, sebab sudah ada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan No. 12 tahun 2012 tentang Perkoperasian dan Berdasarkan Peraturan tata cara pembubaran koperasi yang diatur dalam undang-undang koperasi No 17 tahun 2012 pada pasal 102 ada 3 cara yaitu keputusan Rapat Anggota, jangka waktu berdirinya telah berakhir; dan/atau, Keputusan Menteri. Bahwa Koperasi Unit Desa Gunung Makmur dapat di bubarkan karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan yang telah di tentukan dalam pelasanaanya sehingga koperasi tersebut sudah layak untuk membubarkan diri atau di bubarkan oleh pemerintah, hal itu sudah di atur sesuai dengan ketentuan undangundang koperasi no 17 tahun 2012. Penulis menyarankan, Sebaiknya anggota koperasi dalam melaksanakan dan menjalankan koperasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku agar koperasi dapat berjalan dengan baik karena tampa adanya aturan koperasi tidak bisa berjalan dengan baik. Kemudian di butuhkan peran serta dari anggota koperasi dalam menjalankan kegiatan koperasi sesuai fungsi dan tugas masing-masing, maka oleh sebab itu kewajiban bagi setiap anggota koperasi untuk bertaggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan terhadap koperasi misalnya membayar simpanan pokok dan wajib dan bagi semua anggota Koperasi Unit Desa Gunung Makmur sebaiknya segera untuk mengadakan rapat anggota tahunan, dimana rapat anggota tahunan tersebut membahas mengenai pembubaran koperasi. karena sudah jelas kondisi kopersi saat ini sangat tidak layak dikatakan sebagai koperasi. sebab kondisi secara hukum sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101258;
dc.subjectANGGOTA, KERUGIAN, KOPERASI UNIT DESAen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB ANGGOTA TERHADAP KERUGIAN YANG BERADA DI KOPERASI UNIT DESA (Studi Kasus Di KUD Gunung Makmur, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record