• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS TENTANG ASPEK PENIPUAN DALAM HUTANG-PIUTANG (Putusan Nomor : 29 PK/Pid/2011)

    Thumbnail
    View/Open
    Yudhis Tira Cahyono - 080710101227_1.pdf (78.98Kb)
    Date
    2014-04-15
    Author
    YUDHIS TIRA CAHYONO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulisan skripsi ini dalam metode penelitian menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif; pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach); sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder; dan analisis bahan hukumnya menggunakan metode deduktif. Pasal-pasal yang didakwakan oleh JPU yaitu Pasal 378 KUHP “barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, baik menggunakan nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”. Dan Pasal 372 KUHP “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah”. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai atau tidak relevan dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, karena unsur-unsur dari pasal yang didakwakan tidak semuanya terpenuhi, didalam kasus tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah wanprestasi (aspek hukum perdata) bukan merupakan tindak pidana penipuan seperti yang didakwakan. Berdasarkan pertimbangan hakim, maka dapat dikatakan bahwa putusan hakim Peninjauan Kembali tersebut sesuai antara pertimbangan hakim dengan aturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang relevan mengatur hal itu. Terhadap putusan yang demikian, maka hakim secara langsung membatalkan putusan pada tingkat pengadilan sebelumnya yang merugikan terdakwa yang menyatakan terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57058
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6325]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository