• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KANONIK

    Thumbnail
    View/Open
    Matias Meindra Kwardhana - 100710101228_1.pdf (130.2Kb)
    Date
    2014-04-15
    Author
    MATIAS MEINDRA KWARDHANA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dimana setiap permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini terfokus pada kaidah-kaidah dan norma-norma dalam hukum positif. Sedangkan dalam pendekatan masalah yang digunakan, penulis menggunakan pendekatan per Undang-Undangan atau statute approach, pendekatan konseptual atau conceptual approach dan pendekatan perbandingan atau comparative approach. Tinjauan pustaka dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan beda agama menurut Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici), akibat hukum perkawinan beda agama dan perlindungan hukum perkawinan beda agama. Berdasarkan hasil pembahasan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak secara eksplisit mengungkapkan mengenai perkawinan beda agama.Namun jika menggunakan penafsiran yaitu pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dalam pasal tersebut bisa ditafsirkan jika suatu agama mengakui adanya perkawinan beda agama, maka perkawinan tersebut adalah sah dan memenuhi unsur pasal tersebut. Hal ini berarti juga bahwa hukum agama menyatakan perkawinan tidak boleh, maka tidak boleh pula menurut hukum negara dan sebaliknya jika suatu agama membolehkan maka boleh pula menurut hukum negara. Menurut Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici), perkawinan beda agama adalah ternasuk perkawinan yang secara kodrati sebagai halangan perkawinan.Oleh karena hal tersebut sebagai halangan perkawinan, maka harus mendapatkan dispensasi dari Ordinaris Wilayah antara lain Uskup, Vikaris Jenderal, Vikaris Episkopal, Pastor Paroki.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57039
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository