Show simple item record

dc.contributor.authorAYU KARTIKAWATI
dc.date.accessioned2014-04-15T20:14:43Z
dc.date.available2014-04-15T20:14:43Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM090710101166
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57011
dc.description.abstractMetode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 01/Pid.Prkn/2012/PN.Btg yaitu Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang menjelaskan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perairan Republik Indonesia tanpa dilengkapi SIUP, kemudian diperkuat dengan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS 1982 dan Pasal 102 UU Perikanan bahwa ketentuan tentang pidana penjara dalam Undang-Undang ini, tidak berlaku bagi tindak pidana perikanan yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik kecuali telah ada perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara yang bersangkutan. Belum adanya perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Philipina, maka terdakwa tidak dapat dikenakan hukuman badan atau penjara sehingga sudah benar hakim menjatuhkan pidana denda dalam putusan tersebut. Penjatuhan pidana denda oleh hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 01/Pid.Prkn/2012/PN.Btg tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan walaupun sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Putusan ringan yang dijatuhkan oleh hakim dirasa sangat ironis dan putusan tersebut bisa menjadi patokan atau yurisprudensi buruk bagi hakim dalam memvonis kapalkapal yang ketahuan mencuri ikan yang selanjutnya diproses di pengadilan sehingga tujuan pemidanaan dari sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim masih tidak sesuai dan jauh dari harapan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101166;
dc.subjectPEMIDANAAN, WARGA NEGARA ASING, TINDAK PIDANA PERIKANANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN (Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 01/Pid.Prkn/2012/PN.Btg)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record