• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KAJIAN YURIDIS PUTUSAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 593/K.PID.SUS/2011)

    Thumbnail
    View/Open
    Yurio Budhy A. Putra - 070710191088_1.pdf (243.5Kb)
    Date
    2014-03-24
    Author
    YURIO BUDHY A. PUTRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis apakah pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi dalam pemidanaannya memberikan rehabilitasi terhadap terdakwa sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan apakah pertimbangan hakim Mahkamah Agung Nomor 593/K.Pid.Sus/2011 dalam menolak kasasi sudah sesuai dengan sistem pemidanaan. Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan studi kasus (case study). Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, dalam kaitannya dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 593/K.Pid. Sus/2011 dalam menjatuhkan hukuman pidana penjara, pidana denda dengan rehabilitasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berpijak pada Pasal 103 ayat (1) dan Pasal 103 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa hakim dapat menjatuhkan putusan pidana berupa rehabilitasi bagi pengguna narkotika sebagai pidana tambahan. Bentuk rehabilitasi dapat berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi non medis (sosial). Kedua, bahwa Penjatuhan rehabilitasi dalam kasus tersebut menurut pemidanaan dialternatifkan dengan jenis pidana lainnya yaitu pidana penjara, dan pidana denda. Dalam hal ini terhadap terdakwa Harry Johan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Dalam kaitan dengan kasus yang diteliti, tujuan pemidanaan diberikan untuk memberikan efek jera kepada si pelaku sedangkan rehabilitasi diberikan untuk penyembuhan dari ketergantungan, dengan mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Lilik Mulyadi, yaitu memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan sehingga menjadi orang yang baik dan berguna
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56176
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6319]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository