Show simple item record

dc.contributor.authorDARMA ADI SUKMAJAYA
dc.date.accessioned2013-12-05T03:24:22Z
dc.date.available2013-12-05T03:24:22Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM080710101157
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4552
dc.description.abstractRusaknya barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang karena peristiwa hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap Pengelola Gudang gagal menimbulkan akibat hukum terhadap hubungan hukum antara para pihak dalam Sistem Resi Gudang dan secara lebih khusus menimbulkan akibat hukum terhadap kedudukan Lembaga Jaminan Resi Gudang dalam penyelesaian Pengelola Gudang gagal yang tidak berdampak luas (sistemik) dan penanganan Pengelola Gudang gagal yang berdampak luas (sistemik). Lembaga Jaminan Resi Gudang dapat berkedudukan sebagai kreditor terhadap Pengelola Gudang atas penggantian barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang yang rusak karena peristiwa hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap Pengelola Gudang dan kedudukan Lembaga Jaminan Resi Gudang tersebut bergantung pada peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi terkait Sistem Resi Gudang. Peristiwaperistiwa hukum yang menimbulkan akibat hukum terhadap kedudukan Lembaga Jaminan Resi Gudang tersebut meliputi peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan penyelesaian transaksi Resi Gudang dan penjaminan Resi Gudang dimana dalam kedua kegiatan tersebut terdapat permasalahanpermasalahan. Rumusan masalah skripsi ini terdiri tiga hal. Pertama, rumusan masalah mengenai akibat hukum rusaknya barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang terhadap berlaku tidaknya Resi Gudang. Kedua, rumusan masalah mengenaiakibat hukum rusaknya barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang terhadap Hak Jaminan atas Resi Gudang. Ketiga, rumusan masalah mengenaikedudukan Lembaga Jaminan Resi Gudang sebagai kreditor terhadap Pengelola Gudang. Tujuan penelitian dari penulisan skripsi ini adalah sebagai tugas akhir dan membahas rumusan masalah sebagaimana telah disebut di atas. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini meliputi tipe penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan xiii pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum, serta analisis bahan hukum, yaitu dengan menggunakan analisis deskriptif normatif. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini terdiri dari tiga hal.Pertama, rusaknya barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang menimbulkan akibat hukum terhadap berlaku tidaknya Resi Gudang bergantung pada peristiwaperistiwa hukum lain yang menyertainya. Kedua, rusaknya barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang menimbulkan akibat hukum Hak Jaminan atas Resi Gudang hapus dalam hal utang pokok yang dijamin dengan Hak Jaminan atas Resi Gudang hapus, Penerima Hak Jaminan atas Resi Gudang melepas Hak Jaminan atas Resi Gudang, atau hak atas Resi Gudang untuk menuntut barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang musnah dan hak atas klaim asuransi terhadap barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang tidak ada. Ketiga, Lembaga Jaminan Resi Gudang dapat berkedudukan sebagai kreditor terhadap Pengelola Gudang atas penggantian barang sebagaimana tercantum dalam Resi Gudang yang rusak akibat kesalahan Pengelola Gudang berdasarkan wanprestasi dan atau perbuatan melawan hukum Pengelola Gudang. Saran dari penulisan skripsi ini terdiri dari empat hal.Pertama, pembuat peraturan perundang-undangan sebaiknya mengatur dalam peraturan peraturan perundang-undangan hubungan-hubungan hukum antara pihak-pihak terkait Sistem Resi Gudang terutama dalam hal kegiatan penyelesaian transaksi Resi Gudang serta tugas serta dan fungsi Lembaga Jaminan Resi Gudang.Kedua, Pengelola Gudang dan calon Pemegang Resi Gudang sebaiknya mengatur hak dan kewajiban mereka terkait penyelesaian transaksi Resi Gudang.Ketiga, Pemberi Hak Jaminan atas Resi Gudang dan Penerima Hak Jaminan atas Resi Gudang sebaiknya mengatur hak dan kewajiban mereka terkait penyelesaian transaksi Resi Gudang.Keempat,Lembaga Jaminan Resi Gudang sebaiknya mempertimbangkan dampak positif dan negatif dipergunakannya lembaga hukum subrogasi dalam melakukan penyelesaian Pengelola Gudang gagal yang tidak berdampak luas (sistemik) dan penanganan Pengelola Gudang gagal yang berdampak luas (sistemik).en_US
dc.relation.ispartofseries080710101157;
dc.subjectJAMINAN RESI GUDANGen_US
dc.titleKEDUDUKAN LEMBAGA JAMINAN RESI GUDANG SEBAGAI KREDITOR TERHADAP PENGELOLA GUDANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record