Show simple item record

dc.contributor.authorHANDHIKA DEDY RUKMANA
dc.date.accessioned2013-12-05T01:39:59Z
dc.date.available2013-12-05T01:39:59Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM060710101046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4325
dc.description.abstractUndang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 angka 2 menyatakan bahwa “Negara mengembangkan system jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya dengan kepentingan pekerja/buruh selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Jaminan sosial tengakerja mutlak dibutuhkan oleh para pekerja/buruh untuk menghindari pekerja/buruh mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dari perusahaan yang merugikan. Jamsostek atau jaminan sosial tenaga kerja adalah program pemerintah, untuk memberikan perlindungan dasar bagi pekerja/buruh, guna menjaga harkat dan mertabatnya sebagai manusia, dalam mengatasi risiko-risiko yang timbul di dalam hubungan kerja. Hal-hal inilah yang mendasari pemerintah untuk memberikan jaminan social kepada tenaga kerja dalam bentuk Undang-Undang No 3 Tahun 1992 Jaminan Sosial Tenanga Kerja. Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan berbagai kriteria yang dikeluarkan Departemen Perindustian, Departemen koperasi dan lembaga perbankan. Di luar itu, keberadaan usaha kecil juga memiliki peran yang sangar besar, terutama dalam memperkuat struktur perekonomian. Dalam beberapa aspek, industri kecil memiliki beberapa kemampuan dalam beberapa hal yaitu industri kecil banyak menyerap tenaga kerja dan industri kecil tidak banyak terpengaruh resesi ekonomi karena mereka rata-rata memiliki tingkat adaptasi yang tinggi sehingga ketika terjadi perubahan cepat sekali menyesuaikan diri. Berdasar uraian diatas melalui penulisan skripsi ini penulis akan mengkaji dan menganalisis persoalan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh di LIK magetan dengan judul: “Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Program Pemeliharaan Kesehatan Dan Kecelakaan Kerja Dalam Rangka xii Perlindungan Hukum Pekerja/Buruh Di Lingkungan Industri Kecil Kabupaten Magetan”. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai, pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja program pemeliharaan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja di Lingkungan Industri Kecil Penyusunan skripsi ini bertujuan adalah untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini. Untuk menemukan, mengembangkan menguji kebenaran terhadap kedua permasalahan dalam skripsi ini. Hal demikian yang nantinya dapat menghadirkan suatu karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabakan secara ilmiah. Tipe penelitian yang digunakan adalah pola yuridis empiris, yakni penelitian yang menelusuri kenyataan hukum di tengah masyarakat objeknya adalah perjanjian, penegakan hukum, hukum yang hidup dalam masyarakat dan pendekatan konseptual ( Kesimpulan dalam skripsi ini adalah di Lingkungan Industri Kecil Kabupaten Magetan pekerja/buruh telah di daftarkan sebagai peserta progam Jmainan Sosial Tenaga Kerja berkaitan dengan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Apa yang telah di lakukan oleh pengusaha tersebut telah sesuai dengan apa yang di amanatkan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga Undang-Undang no 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dimana di dalam Perundang-Undangan tersebut mewajibkan pengusaha untuk mengikut sertakan pekerja/buruh mereka sebagai xiii peserta Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja terutama bidang kesehatan dan kecelakaan kerja demi terwujudnya kesejahteraan pekerja/buruh. Serta Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja/buruh untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja dalam bidang kesehatan dan kecelakaan kerja apabila tidak sejalan dengan Undang-Undang dan perjanjian kerja bersama adalah dengan melakukan upaya-upaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Apabila terjadi perselisihan hak antara pekerja/buruh dengan pengusaha terkait permasalahan program JAMSOSTEK, maka pekerja/buruh dapat melakukan upaya bipartite dan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial diluar jalur pengadilan perselisihan hubungan industrial. Saran dari skripsi ini adalah Guna meningkatkan efektifitas layanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, diperlukan intensitas komunikasi pengusaha di Lingkungan Industri Kecil Magetan dengan PT. JAMSOSTEK sehingga kualitas layanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat dirasakan secara konkrit oleh pekerja/buruh. Serta Instansi yang berwenang di bidang ketenagakerjaan hendaknya melakukan penyuluhan mengenai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial kepada pekerja/buruh. Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan hubungan industrial pekerja/buruh lebih mengerti dan memahami mengenai tatacara dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.en_US
dc.relation.ispartofseries060710101046;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUHen_US
dc.titlePELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA PROGRAM PEMELIHARAAN KESEHATAN DAN KECELAKAAN KERJA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUH DI LINGKUNGAN INDUSTRI KECIL KABUPATEN MAGETANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record