Show simple item record

dc.contributor.authorABDILLAH WAYBI LAKSONO
dc.date.accessioned2013-12-03T06:43:20Z
dc.date.available2013-12-03T06:43:20Z
dc.date.issued2013-12-03
dc.identifier.nimNIM080710101154
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2978
dc.description.abstractSkripsi ini berjudul ”ANALISIS YURIDIS MENGENAI HAK-HAK PEKERJA/BURUH PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN”. Judul tersebut merupakan representasi dari isu sebagai permasalahan, yang pertama mengenai pemenuhan hak dan kewajiban perempuan sebagai pekerja/buruh dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Kedua, aspek hukum mengenai upaya perlindungan hukum bagi pekerja/buruh perempuan dan yang Ketiga kendala dalam perlindungan hukum bagi Pekerja/buruh perempuan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membagi buruh menjadi buruh laki-laki dan perempuan. Mengenai buruh perempuan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur beberapa hak antara lain hak mendapatkan upah yang setara pekerja/burug laki-laki dalam suatu pekerjaan yang sama, hak berkaitan denagan suatu reproduksi dan hak-hak lain yang bertujuan untuk melindungi kepentingan buruh perempuan. Meskipun hak-hak pekerja perempuan diatur dalam perundang-undangan, dalam praktek hubungan kerja implementasi hak-hak buruh perempuan seringkali tidak mencerminkan apa yang terdapat dalam Undang- Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami aspek hukum tentang perlindungan terhadap buruh perempuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan untuk mengetahui kendala dalam perlindungan hukum bagi pekerja/buruh Perempuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan sebagai tipe penelitian adalah yuridis normatif yakni dengan mengkaji peraturan perundang-undang sebagai produk hukum yakni dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikaitkan dengan asas maupun perundang-undangan yang lain termasuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminatif Terhadap Perempuan. Dengan pendekatan perundang-undangan yaitu model pendekataan dalam bentuk telaah terhadap semua perundang-undangan dari regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan pengkajian yang dilakukan dalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan yang pertama bahwa sebagian Undang-Undang masih kurang optimal pelaksanaanya sehingga keberadaanya tidak memberi manfaat khususnya bagi buruh perempuan. Hal ini disebabkan karena penegakan dan implementasi atas perangkat hukum yang masih ada belum xiii maksimal disamping penyebarluasan informasi ( sosialisasi ) terhadap perangkat perundangundangan tersebut belum dilakukan keseluruh masyarakat, terutama kaum buruh khususnya buruh perempuan., persaingan diantara pencari kerja, ikhwal Surat Perjanjian Kerja Bersama, system hukum di Indonesia yang masih menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Solusi atas kendala tersebut adalah penegakan hukum dan menindak tegas pihak yang melanggar hak-hak buruh perempuan, penyandraan hak-hak individualburuh perempuan, reformasi hukum atau pembaharuan hukum, konsistensi pemerintah untuk menjalankan ketentuan normaif di bidang hubungan kerja, intensitas pengawasan oleh pemerintah, reposisi buruh perempuan dalam sistem hukum perburuhan di Indonesia. Dengan demikian atas kesimpulan dimaksud saran penulis adalah pemerintah seharusya lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap kaum buruh khususnya buruh perempuan. Dan juga melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang telah melanggar melakukan tindakan diskriminasi terdadap buruh perempuan. Serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah, buruh dan majikan agar dapat diperoleh informasi yang aktual yang berkaitan dengan perlindungan bagi buruh khususnya buruh perempuan.en_US
dc.relation.ispartofseries080710101154;
dc.subjectMENGENAI HAK-HAK PEKERJA/BURUH PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS MENGENAI HAK-HAK PEKERJA/BURUH PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record