• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT PASAL 27 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Jo PASAL 72 AYAT (2) KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 230 / Pdt.G / 2007 / PA.Wno)

    Thumbnail
    View/Open
    Skripsi_tri IP_1.pdf (57.58Kb)
    Date
    2013-12-03
    Author
    TRI INDAH PRATIWI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa: Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Dalam Penjelasan Pasal 22 disebutkan bahwa pengertian pada pasal ini diartikan bisa batal atau bisa tidak batal, bilamana menurut ketentuan hukum agamanya masing-masing tidak menentukan lain. Dengan demikian, jenis perkawinan di atas dapat bermakna batal demi hukum dan bisa dibatalkan. Pembatalan perkawinan juga mempunyai akibat hukum yaitu perkawinan yang dilakukan menjadi putus dan bagi para pihak yang dibatalkan perkawinannya kembali ke status semula karena perkawinan yang dilakukan dianggap tidak pernah ada dan para pihak tersebut tidak mempunyai hubungan hukum lagi dengan kerabat dan bekas suami ataupun isteri. Pembatalan perkawinan juga mempunyai akibat hukum terhadap status anak dalam perkawinan yang dibatalkan. Berdasarkan uraian diatas, dikemukakan skripsi dengan judul “PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT PASAL 27 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Jo PASAL 72 AYAT (2) KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 230 / Pdt.G / 2007 / PA.Wno)” Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang dasar pertimbangan hukum hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan dalam perkara Nomor 230/Pdt.G/2007/PA.Wno, akibat hukum terhadap para pihak dari Penetapan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 230/Pdt.G/2007/PA.Wno, status hukum anak dalam perkawinan yang dibatalkan. Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Metode pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan menelaah semua undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan konseptual (conceptual approach) dilakukan dengan beranjak dari perundang-undangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum, konsep-konsep hukum dan asas-asas hukum relevan dengan isu hukum. Dalam hal ini penulis menelaah putusan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 230 / Pdt.G / 2007 / PA.Wno. Dapat diambil kesimpulan bahwa, pertimbangan hukum hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan dikarenakan adanya alasan yang dapat menyebabkan dibatalkannya suatu perkawinan yaitu adanya salah sangka mengenai diri suami atau istri juga adanya unsur penipuan seperti yang tercantun dalam Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 72 (2) Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum yang timbul dari suatu perkawinan yang dibatalkan adalah perkawinan tersebut dinyatakan batal sejak adanya putusan Pengadilan Agama yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Status suami selaku Pemohon setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah Pemohon kembali berstatus menjadi perjaka. Dimana perkawinan yang dilakukan tersebut dianggap tidak pernah ada yang disebabkan Termohon telah dengan sengaja menutup-nutupi keadaan sebenarnya terhadap diri Termohon yang sedang hamil pada saat perkawinan, sehingga perkawinan yang dilakukan mengandung unsur penipuan. Dimana Pemohon tidak pernah melakukan hubungan suami isteri dengan Termohon. Dalam skripsi ini status anak dalam perkawian yang dibatalkan mempunyai status hukum sebagai anak tidak sah atau anak luar kawin. Saran yang dapat dikemukan oleh penulis dalam skripsi ini adalah hendaknya suami atau isteri yang akan melangsungkan perkawinan harus mengatakan yang sejujur-jujurnya mengenai keadaan yang sebenarnya terhadap diri suami atau isteri. Apabila dalam perkawinan yang sah terjadi salah sangka terhadap diri suami atau isteri, maka perkawinan tersebut dapat dilakukan pembatalan perkawinan oleh para pihak yang berkepentingan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2663
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6319]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository