• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI YANG MENJADI TERSANGKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

    Thumbnail
    View/Open
    LULUK ERNAWATI_1.pdf (106.9Kb)
    Date
    2013-12-03
    Author
    LULUK ERNAWATI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Saksi merupakan unsur yang sangat menentukan dalam proses peradilan pidana, karena saksi memegang peranan kunci dalam upaya mengungkap suatu kebenaran materiil. Melihat kedudukan saksi yang begitu pentingnya dalam mengungkap suatu tindak pidana maka saksi harus mendapat perlindungan hukum. Perlindungan ini merupakan upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban yang wajib dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang- undang tersebut, muncul persoalan yang menjadi kontroversi yaitu berkaitan dengan penetapan saksi yang juga tersangka terhadap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Muncul desakan agar Susno Duadji dipindahkan ke safe house. Secara faktual ada perbedaan penafsiran antara LPSK dengan Penyidik Polri, terhadap makna yang terkandung dalam pengertian “saksi yang juga tersangka” sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Rumusan masalah yang diangkat adalah apakah terhadap saksi yang juga berkedudukan sebagai tersangka terhadap perkara yang sama dapat diberikan perlindungan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan apakah bentuk perlindungan hukum terhadapsaksi yang menjadi tersangka menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Adapun tujuan penelitian adalah untuk menganalisis maksud dari permasalahan yang hendak ibahas. Pada penulisan skripsi ini, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, selain itu dilengkapi juga dengan pendekatan undang-undang (statuteapproach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pada bahan hukum, menggunakan dua jenis bahan hukum, antara lain bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pada analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode deduktif, yaitu berpangkal dari prinsip-prinsip dasar kemudian Kesimpulan pada skripsi ini adalah bahwa terhadap saksi yang juga berkedudukan sebagai tersangka terhadap perkara yang sama berhak untuk memperoleh perlindungan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan diberikan berdasarkan pada ketentuan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ada 3 (tiga) alasan mendasar saksi yang juga berkedudukan sebagai tersangka mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan dari LPSK yaitu : pemenuhan aspek keadilan, prinsip kemaslahatan/kepentingan umum, kejahatan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisasi dan bahwa bentuk perlindungan terhadap saksi yang menjadi tersangka menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terdapat dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, dan j Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan ini utamanya terkait dengan keselamatan jiwa saksi akibat menjadi whistleblower. Saran yang diberikan adalah agar merevisi ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban berkaitan dengan batasan penetapan saksi dan tersangka, sehingga tidak ada multi tafsir dalam penetapan mengenai saksi dan tersangka. Dikarenakan dalam hal ini tidak adanya rumusan yang jelas dan tegas terhadap kedudukan saksi dan tersangka serta dalam kondisi bagaimana seseorang saksi menjadi tersangka ketika pada saat yang bersamaan juga berstatus sebagai saksi pelapor. menghadirkan objek yang hendak diteliti.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2633
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository