Show simple item record

dc.contributor.authorBENNY MARDIAN
dc.date.accessioned2014-01-28T05:01:18Z
dc.date.available2014-01-28T05:01:18Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM080710191117
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26269
dc.description.abstractKesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah Yurisprudensi atau bisa kita sebut sebagai keputusan hakim yang terdahulu memang dapat dijadikan pedoman oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan suatu perkara yang sama, begitu pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 ini dapat dijadikan sumber hukum formal bagi hakim-hakim mahkamah konstitusi untuk dijadikan pedoman atau acuan dalam menghadapi permasalahan yang sama di masa yang akan datang. Dalam putusan tersebut meskipun amar putusannya menyatakan permohonan para pemohon tidak diterima akan tetapi dalam konklusinya menyatakan bahwa mahkamah konstitusi berwenang untuk menguji perpu terhadap UUD 1945. Dengan adanya putusan tersebut menunjukkan bahwa terdapat hukum positif baru yang ditambahkan dalam kewenangan mahkamah konstitusi yaitu juga berwenang menguji perpu terhadap UUD 1945 meskipun dalam pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) UU No. 24 tahun 2003 yang telah dirubah dengan UU No.18 tahun 2011 adalah menyebutkan kewenangan Mahkamah Konstitusi hanya melakukan pengujian suatu Undang- Undang terhadap Undang-Undang Dasar saja.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191117;
dc.subjectPENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU), UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945en_US
dc.titleMEKANISME PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH SEBAGAI PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) TERHADAP UNDANGUNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 138/PUU-VII/2009)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record