Show simple item record

dc.contributor.authorROBBY ADAM
dc.date.accessioned2014-01-28T04:23:28Z
dc.date.available2014-01-28T04:23:28Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM030710101289
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26210
dc.description.abstractAnalisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Di Luar Perkawinan Yang Dilakukan Oleh Anak (Dalam Perkara Nomor : 47/Pid.B/2009/PN.Jr) Hakim dalam memutus suatu kasus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan ditambah dengan keyakinan hakim sendiri. Kasus tindak pidana persetubuhan merupakan kejahatan kesusilaan merupakan dampak modernisasi dalam masyarakat yang semakin berkembang, sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga semakin tinggi tingkat kriminalitas. Kejahatan tersebut banyak mengalami perkembangan yang semakin mengkhawatirkan orang tua, keluarga, masyarakat, pada umumnya, pemerintah dan negara, karena kebanyakan korban-korbannya adalah anak-anak yang masih dibawah umur atau berusia belum 15 (lima belas) tahun. Kejahatan tersebut akan membawa dampak kerugian yang berpengaruh pada kondisi fisik dan mental yang mendalam sehingga akan mengganggu masa depan sebagai generasi muda, salah satu sumber daya manusia, merupakan penerus cita-cita bangsa. Anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan harus dibedakan dengan pelaku orang dewasa, baik dari segi pemeriksaan maupun sanksi yang diberikan jika terbukti bersalah didepan persidangan. Permasalahan yang penulis angkat dalam penulisan adalah pertama apakah pertimbangan hakim menetapkan terdakwa bersalah melakukan persetubuhan di luar perkawinan dengan seorang perempuan yang diketahuinya belum berumur 15 (lima belas) tahun telah sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan, kedua apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mengembalikan terdakwa kepada orang tuanya telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui dasar pertimbangan hakim menetapkan terdakwa bersalah melakukan persetubuhan diluar perkawinan dengan seorang perempuan yan diketahuinya belum berumur lima belas tahun dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember No. 47/Pid.B/2009/PN.Jr dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mengembalikan terdakwa kepada orang tua dikaitkan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Objek yang telah digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu bahan hukum yang erat kaitannya dengan bahan hukum primer. Tipe penelitian yang digunakan adalah yiridis normatif sedangkan metode yang digunakan adalah metode pendekatan undang-undang ( statute approach) dan pendekatan kasus ( case approach) Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan berupa sanksi tindakan dengan memngembalikan terdakwa kepada orang tua kurang tepat karena tidak mencerminkan adanya rasa keadilan bagi korban tindak pidana persetubuhan, diharapkan para penegak hukum khususnya hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku lebih memperhatikan pada peraturan perundang–undangan yang berorientasi pada perlindungan anak yang menjadi korban, yaitu dengan menggabungkan kepentingan konsep yang seimbang antara pelaku maupun korban yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang–Undang Perlindungan Anaken_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101289;
dc.subjectPIDANA PERSETUBUHANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DI LUAR PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Jember No. 47/Pid.B/2009/PN.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record