KAJIAN YURIDIS TERHADAP SYARAT-SYARAT MENJADI KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008
Abstract
Salah satu amanat penting pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diubah kedua kali menjadi UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 adalah diadakannya pemilihan langsung Kepala
Daerah. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan
calon yang dilaksanakan secara demokratis, berdasarkan azas langsung, umum,
bebas, rahasia dan adil
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]