ANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN UNSUR PASAL DAKWAAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI ALOKASI DANA DESA (ADD)APBD KABUPATEN JEMBER YANG DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA PECORO KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER (Putusan Nomor : 35/Pid.Sus/2012/PN.Sby)
Abstract
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah sangat meluas dan telah masuk
samapai ke seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Perkembangannya terus
meningkat dari tahun ke tahun, dalam jumlah kasus yang terjadi dan jumlah
kerugian keuangan negara serta dari segi kualitas tindak pidana korupsi yang
dilakukan semakin sistematis yang telah memasuki seluruh aspek kehidupan
masyarakat. Harus kita sadari meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak
terkendali akan membawa dampak yang tidak hanya sebatas kehidupan
perekonomian nasional tapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada
umumnya.
Berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, secara yuridis
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya
Nomor: 35/Pid Sus/2012/PN.Sby menarik untuk dikaji terutama dari aspek
pembuktian Pasal dakwaan dan penerapan surat dakwaan jaksa penuntut umum
kepada Terdakawa Ir.Irwan Hendrik Eko Subroto Bin Sadji terkait dengan tindak
pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji,
Kabupaten Jember, hal tersebut berkaitan dengan suatu pertanyaan yakni apakah
putusan pemidanaan dan penerapan surat dakwaan tersebut sudah sesuai dengan
fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan sudah memenuhi unsur-unsur yang
sudah ditetapkan oleh Undang-Undang baik pembuktian dan pertimbangan hakim
terhadap unsur tindak pidana korupsi yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum
dalam kasus ini.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ada dua yaitu pertama terkait
kesesuaian pembuktian unsur Pasal dakwaan dengan fakta yang terungkap di
persidangan dan kesesuaian penerapan dakwaan subsidairitas oleh Jaksa Penuntut
Umum dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dan fakta yang
terungkap di persidangan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yang
bersifat yuridis normatif, suatu pendekatan penelitian yang dilakukan dengan
menggunakan dua macam pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan
(statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), Teknik
penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan
menguraikan, menjabarkan, dan menjelaskan konsep dan teori yang digunakan
oleh penulis sebagai menjadi landasan pembahasannya, Dalam penelitian skripsi
ini penulis menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Adapun kesimpulan dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa,
Pembuktian unsur Pasal dakwaan dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 35/Pid Sus/2012/PN.Sby atas
nama Terdakwa Ir.Irwan Hendrik Eko Subroto bin Sadji tidak sesuai dengan
fakta yang terungkap di persidangan, karena seharusnya Terdakwa dapat dijerat
dengan Pasal dakwaan Subsidair yakni Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor: 31
Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor: 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal dakwaan Lebih
Subsidair yakni Pasal 9 jo Pasal 18Undang-Undang RI Nomor: 31 Tahun 1999
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korups, namun berhubung surat dakwaan jaksa
penuntut umum berbentuk Subsidairitas maka hanya satu tindak pidana saja yang
sebenarnya akan didakwakan kepada terdakwa, diamana dalam penerapan kasus
ini majelis hakim memilih dakwaan lebih subsidair. Penggunaan surat dakwaan
dalam subsidairitas Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak sesuai apabila
dihadapkan dalam fakta-fakta yang terungkap di persidangan dalam perkara ini,
karena dalam hal ini selain Terdakwa melakukan tindak pidana dengan sengaja
memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan
administrasi, perbuatan Terdakwa juga menguntungkan diri sendiri dengan
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena
jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara, sehingga Jaksa Penuntut Umum lebih tepat menggunakan
dakwaan Kumulatif dimana perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan yang tidak
sejenis.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]