KEWENANGAN BUPATI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA OPERASIONAL TENTANG PENGELOLAAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C PASIR BANGUNAN DI KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Skripsi ini berjudul KEWENANGAN BUPATI LUMAJANG DALAM PERJANJIAN KERJASAMA OPERASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2005 TENTANG BAHAN GALIAN GOLONGAN C PASIR BANGUNAN DI KABUPATEN LUMAJANG. Judul tersebut merupakan representasi dari isu hukum sebagai permasalahan, pertama, aspek hukum kewenangan Bupati mencabut Perjanjian Kerjasama Operasional No. 16 Tahun 2005 antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT. Mutiara Halim tentang Pengelolaan Bahan Galian Golongan C Pasir Bangunan. Kedua, konsekuensi hukum pencabutan secara sepihak PKO No. 16 Tahun 2005.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pencabutan secara sepihak terhadap PKO No. 16 Tahun 2005 yang secara Normatif bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan dan merugikan PT. Mutiara Halim. Tujuan dari penelitian ini adalah disamping untuk mengetahui Untuk mengetahui aspek hukum kewenangan Bupati berkaitan dengan pencabutan secara sepihak Perjanjian Kerjasama Opersional No. 16 Tahun 2005 antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT. Mutiara Halim tentang Pengelolaan Bahan Galian Golongan C Pasir Bangunan, juga Untuk Mengetahui konsekuensi hukum pencabutan secara sepihak oleh Bupati atas Perjanjian Kerjasama Operasional No. 16 Tahun 2005.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]