Show simple item record

dc.contributor.authorANGELIA ARISCA YULIARTO
dc.date.accessioned2014-01-24T04:35:08Z
dc.date.available2014-01-24T04:35:08Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM080710101023
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23216
dc.description.abstractPT. Rengganis Perdana Argonindo yang beralamatkan di Jalan Doho Nomor 9 Jember, merupakan salah satu perusahaan taxi yaitu Argo Taxi yang terdapat di Jember dan telah berdiri sejak tahun 1995. Hubungan hukum antara Argo Taxi dengan pengguna jasa/penumpang tercipta dari suatu perjanjian dimana perjanjian pengangkutan antara Argo Taxi dengan pengguna jasa/penumpang merupakan perjanjian lisan. Hal ini diwujudkan dengan pembayaran biaya pengangkutan oleh pengguna jasa/penumpang sesuai dengan harga yang tertera dalam argo. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka timbul keinginan penulis untuk membahasnya dalam suatu karya tulis ilmiah berbentuk skripsi dengan judul : “TANGGUNG JAWAB PT. RENGGANIS PERDANA ARGONINDO TERHADAP PENUMPANG YANG MENINGGAL DAN LUKA-LUKA DALAM KECELAKAAN DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN”. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu apakah tanggung jawab PT. Rengganis Perdana Argonindo terhadap penumpang yang meninggal dan lukaluka dalam kecelakaan dan apakah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penumpang atau ahli warisnya apabila PT. Rengganis Perdana Argonindo tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa bentuk tanggung jawab PT. Rengganis Perdana Argonindo terhadap pengguna jasa taxi dalam hal terjadi kecelakaan dan untuk mengkaji dan menganalisa upaya hukum yang dapat ditempuh oleh penumpang atau ahli warisnya apabila PT. Rengganis Perdana Argonindo tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris dengan lokasi penelitian di Kantor PT. Rengganis Perdana Argonindo yang beralamatkan di Jalan Doho Nomor 9 Jember. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan catatan lapangan. Analisis data menggunakan metode analisa data kualitatif. Tahap selanjutnya kemudian ditarik xii suatu kesimpulan yang merupakan jawaban atas permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. PT. Rengganis Perdana Argonindo bertanggungjawab atas penumpang yang mengalami kecelakaan dengan memberikan bantuan atau uang santunan yang besarnya sesuai dengan kesapakatan antara kedua belah pihak, dengan prosentase pembayaran 20% ditanggung oleh PT. Rengganis Perdana Argonindo dan 80% ditanggung oleh supir Argo Taxi. PT. Rengganis Perdana Argonindo juga memberikan kesempatan kepada penumpang yang merasa dirugikan untuk menuntut hak-haknya melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun melalui jalur non litigasi (di luar pengadilan). Jalur litigasi (pengadilan) dapat ditempuh dengan cara berperkara di muka pengadilan, dan jalur non litigasi (di luar pengadilan) dapat ditempuh melalui negosiasi. Saran-saran yang dapat diberikan kepada PT. Rengganis Perdana Argonindo sebagai sarana untuk menuju perubahan yang lebih baik yaitu PT. Rengganis Perdana Argonindo sebaiknya memberikan bantuan/uang santunan kepada pihak korban/ahli warisnya sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa korban/ahli warisnya harus melalui prosedur yang rumit, selain itu PT. Rengganis Perdana Argonindo sebaiknya menggunakan teknik negosiasi yang kooperatif agar kesepakatan dengan pihak korban/ahli warisnya lebih mudah untuk dicapai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101023;
dc.subjectPENUMPANG YANG MENINGGAL DAN LUKA-LUKA DALAM KECELAKAANen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PT. RENGGANIS PERDANA ARGONINDO TERHADAP PENUMPANG YANG MENINGGAL DAN LUKA-LUKA DALAM KECELAKAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record