KAJIAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA KEDUNGREJO KECAMATAN ROWOKANGKUNG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
Abstract
Tujuan dari penulisan ini terbagi menjadi 2 yaitu untuk memenuhi
syarat yang diperlukan guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum
Universitas Jember, dan tujuan lainnya adalah untuk mengetahui dan mengkaji
permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini.
Tipe penulisan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif sedangkan
pendekatan masalah yaitu dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang,
konseptual, dan asas-asas hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah
sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan
nonhukum serta analisis bahan hukum. Pada bab pembahasan, akan dibahas mengenai
2 (
Struktur perangkat desa yang ada di Desa Kedungrejo Kecamatan
Rowokangkung terdiri dari kepala desa sebagai penanggung jawab pelaksanaan
pemerintahan desa, selain itu juga terdapat Badan Permusyawaratan Desa (
Saran dari penulis, dalam hal adalah agar Pemerintahan Desa Kedungrejo
Kecamatan Rowokangkung juga menambah membidangi keamanan, pengelolaan dan
pengembangan pertanian, perkebunan serta perangkat desa yang telah ada itu lebih
mengemban amanah yang sungguh-sungguh agar tercapai suatu pemerintahan desa
yang baik.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]