KEBERADAAN MODAL SOSIAL DAN STRATEGI PENGEMBANGAN TERHADAP PENGELOLAAN DANA PUAP KECAMATAN UMBULSARI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang
diluncurkan Departemen Pertanian sejak tahun 2008 merupakan strategi
Departemen Pertanian yang menjawab kesulitan petani dalam rangka akses
permodalan yang dipusatkan di Gapoktan dan melindungi petani dari jeratan
rentenir. Dana PUAP awalnya diberikan kepada Gapoktan, yang selanjutnya
Gapoktan diberi keleluasan untuk mengelola dana tersebut. Dana tersebut
kemudian disalurkan kepada petani guna memenuhi permodalan petani. Sebesar
Rp 100.000.000, dana yang diberikan ke setiap Gapoktan untuk dikelola dan
digulirkan kepada anggota.
Pada Juknis (Petunjuk Teknis) PUAP telah tercatat pengelolaan dana
PUAP berdasarkan LKMA (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis), karena output
yang diharapkan dengan adanya Program PUAP adalah terbentuknya LKMA
Mandiri. Pada kenyataan di beberapa daerah pengelolaan dana PUAP terdapat
penyimpangan yaitu tidak sesuai dengan Juknis Deptan dengan terdapatnya
peluang terjadinya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Hal tersebut
dikarenakan Gapoktan diberi kewenangan penuh untuk mengelolaa dana PUAP
sebesar Rp 100.000.000,- tersebut.
Penelitian dilaksanakan pada Gapoktan Mulyo Abadi Desa Sidorejo dan
Gapoktan Karya Tani Desa Gadingrejo. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk
mengetahui pengelolaan dana PUAP di Desa Sidorejo dan Desa Gadingrejo
Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember , (2) Untuk mengetahui keberadaan
modal sosial dalam pengelolaan dana PUAP di Desa Sidorejo dan Desa
Gadingrejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, (3) Untuk mengetahui
strategi pengembangan pengelolaan dana PUAP di Desa Sidorejo dan Desa
Gadingrejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Penentuan daerah
penelitian menggunakan
purposive method. Metode yang dilakukan adalah
metode deskriptif. Uji validitas dilakukan melaui metode Triangulasi yaitu
pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pengelolaan program PUAP pada
Gapoktan Mulyo Abadi hampir secara keseluruhan telah sesuai dengan
pengelolaan berdasarkan LKMA pada Juknis Deptan. Pada Gapoktan Karya Tani
belum secara keseluruhan sesuai dengan pengelolaan berdasarkan LKMA pada
Juknis Deptan. (2) Terdapatnya modal sosial yang terdiri dari kepercayaan,
jaringan dan norma pada daerah penelitian terbukti pada Gapoktan Mulyo Abadi
yang menjunjung tinggi modal sosial dalam pengembalian sehingga pengembalian
lancar dan dana berkembang, sedangkan pada Gapoktan Karya Tani modal sosial
belum dijunjung tinggi sehingga pengembalian tidak lancar dan dana belum
berkembang, (3) Terdapatnya faktor pendorong dan penghambat yang berbeda
pada Gapoktan Mulyo Abadi dan Gapoktan Karya Tani maka dapat dihasilkan
satu strategi pengelolaan dana PUAP yaitu dengan mengoptimalkan faktor
pendorong yang terdiri dari: terdapatnya program jangka panjang, mempunyai
fasilitas dan pengurus Gapoktan aktif maka dapat meminimalisasi semua faktor
penghambat yang terdapat pada setiap Gapoktan.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4297]