Show simple item record

dc.contributor.authorDONI PUTRA PURNAMA BAKTI
dc.date.accessioned2013-12-02T05:21:26Z
dc.date.available2013-12-02T05:21:26Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM060710101063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2274
dc.description.abstractItsbat nikah terhadap perkawinan poligami yang tidak ada izin dari isteri pertama akan menimbulkan suatu akibat. Akibatnya yaitu memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang diberi hak oleh undang-undang untuk mengajukan permohonan pembatalan itsbat nikah terhadap perkawinan poligami tersebut. Dalam perkara Pengadilan Agama Lumajang Nomor : 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj dimana pihak Penggugat mengajukan gugatan untuk membatalkan itsbat nikah suami karena diketahui bahwa suami (Tergugat I) telah melakukan perkawinan secara sirri dengan Tergugat II tanpa sepengetahuan Penggugat selaku isteri pertama Tergugat I. Penggugat baru mengetahui bahwa telah terjadi perkawinan antara Tergugat I dengan Tergugat II setelah perkawinan Tergugat I dengan Tergugat II diitsbatkan. Berdasarkan hal tersebut, maka Penggugat menyatakan bahwa itsbat nikah tersebut tidak sah, sehingga diajukan suatu gugatan pembatalan itsbat nikah oleh Penggugat di Pengadilan Agama Lumajang. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis akan mengkaji lebih lanjut dalam karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “PEMBATALAN ITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI (Studi Putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor: 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj ”. Rumusan masalah meliputi 3 (tiga) hal, diantaranya : pertama, apakah suatu perkawinan poligami yang telah dibatalkan itsbat nikahnya mempunyai kekuatan hukum; kedua, Apa akibat hukum dari perkawinan poligami yang telah dibatalkan itsbat nikahnya; ketiga, Apa yang menjadi ratio decidendi hakim dalam memutus perkara Nomor : 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj tentang pembatalan itsbat nikah. Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu : tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya yaitu untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan pokok yang bersifat akademis guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan hukum. Tujuan khususnya yaitu untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini dan nantinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Metode penelitian dalam menyusun skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif (legal research) yang menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach) dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu Landasan Syariah Al-Qur’an dan Al-Hadits, Herziene Indonesch Reglement (HIR), Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Putusan Pengadilan Agama Nomor.2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan bahan non hukum berupa buku tentang Pedoman Penulisan Karya Ilmiah dan bahan – bahan lainnya yang diperoleh dari kamus, makalah dan internet yang bersifat mendukung dari bahan hukum primer dan dianalisis secara ilmiah. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah Pertama, bahwa perkawinan yang telah dibatalkan itsbat nikahnya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kedua, perkawinan poligami yang telah dibatalkan itsbat nikahnya berakibat hukum terhadap pembagian harta kekayaan dan anak hasil perkawinan yang dibatalkan itsbat nikahnya. Ketiga, Kewenangan hakim Pengadilan Agama dalam memutus pembatalan itsbat nikah dalam perkara ini didasarkan pada Pasal 49 ayat(1) Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Saran dalam skripsi ini adalah Pertama, Hendaknya dibentuk suatu pasal dalam perundang-undangan yang mengatur tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili perkara pembatalan itsbat nikah. Kedua, Hakim di Pengadilan Agama hendaknya dalam membuat suatu penetapan, khususnya dalam hal penetapan itsbat nikah harus lebih teliti dan ketat dalam menjalankan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi penyelundupan hukum. Ketiga, Masyarakat khususnya para suami yang hendak berpoligami harus memberitahukan identitas sebenarnya, apakah ia sudah berkeluarga atau masih perjaka dan harus mendapatkan ijin dari isteri pertamanya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyelundupan hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101063;
dc.subjectNIKAH TERHADAP,PERKAWINAN POLIGAMIen_US
dc.titlePEMBATALAN ITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record