ANALISIS YURIDIS KRIMINALISASI PENGGUNAAN ROKOK DI TEMPAT UMUM DARI PERSPEKTIK POLITIK HUKUM PIDANA Tentang Kawasan Larangan Merokok
Abstract
Indonesia menghadapi masalah yang delematis mengenai rokok, karena
rokok memberikan keuntungan dan kerugian bagi Negara dan masyarakat. Untuk
itu maka perlu dipikirkan cara agar merokok tidak menjadi hal yang merugikan
bagi negara dan masyarakat namun tetap dapat menjaga kesehatan. Untuk hal itu
Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan PERGUB No.75 Tahun 2005 tentang
Kawasan Larangan merokok. PERGUB ini walaupun tidak secara langsung
mengatur sanksi pidana tetapi mengandung sanksi pidana. Untuk itu permasalahan
yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Apakah penetapan penggunaan rokok
ditempat umum dalam Peraturan Gubernur DKI No.75 Tahun 2005 sebagai tindak
pidana tidak bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan No.36 Tahun 2009.
Serta Apakah PERGUB DKI No.75 Tahun 2005 yang memuat ketentuan pidana
tentang larangan merokok sudah tepat dari perspektif politik hukum pidana.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis apakah
penetapan penggunaan rokok di tempat umum sebagai tindak pidana dalam
PERGUB No. 75 Tahun 2005 tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan. Untuk mengkaji Peraturan Gubernur Khusus Ibu
Kota Jakarta No.75 tahun 2005 yang memuat ketentuan pidana tentang larangan
merokok dari perspektif politik hukum pidana.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]