Show simple item record

dc.contributor.authorINDAH PUTRI SISWINTARI
dc.date.accessioned2014-01-22T02:51:22Z
dc.date.available2014-01-22T02:51:22Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM060710101070
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20581
dc.description.abstractIndonesia adalah negara hukum yang memiliki sistem peradilan pidana yang terdiri dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi), hal tersebut merupakan satu bentuk keseluruhan prosedur pemeriksaan perkara pidana demi mencapai tujuan dari hukum acara pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana disingkat dengan nama KUHAP yaitu untuk mencari dan mendapatkan kebenaran atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil. KUHAP tidak hanya mengatur tentang wewenang penuntut umum untuk melakukan penuntutan sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 14 KUHAP tersebut di atas tetapi juga mengatur tentang tata cara yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta prosedur dan persyaratan yang harus ditaati oleh aparat penegak hukum demi melindungi hakhak asasi manusia. Ketentuan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pihak penuntut umum untuk tidak melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dengan alasan pengaduan yang dilakukan oleh korban dewi Meitriana telah kadaluarsa sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 74 KUHP, namun pihak penuntut umum tetap melimpahkannya ke pengadilan sehingga diperoleh putusan Pengadilan Negeri Jember 1140/PID.B/2008/PN.Jr yang menyatakan penuntutan penuntut umum tidak dapat diterima. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah: mengenai dasar pertimbangan hakim memutus tidak menerima penuntutan Penuntut Umum dalam putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 1140/PID.B/2008/PN.Jr dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penuntut umum terhadap putusan yang menyatakan tidak menerima penuntutan penuntut umum karena alasan pengaduan kadaluarsa dalam putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 1140/PID.B/2008/PN.Jr. Tujuan penulisan skripsi ini adalah menganalisis tentang dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jember yang memutus tidak menerima penuntutan penuntut umum dan menganalisis tentang upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penuntut umum terhadap putusan yang menyatakan tidak menerima penuntutan penuntut umum karena alasan pengaduan yang kadaluarsa. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus (case study). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengaduan yang kadaluarsa sebagaimana yang ditentukan di dalam Pasal 74 ayat (1) KUHP menyebabkan hakim Pengadilan Negeri Jember menyatakan bahwa penuntutan penuntut umum tidak dapat diterima. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jember disebabkan karena terdapat kekeliruan oleh majelis hakim sendiri serta di dalam persidangan diketahui bahwa pengaduan yang dilakukan oleh Dewi Meitriana telah kadaluarsa. Oleh karena putusan tersebut tidak dapat diterima maka sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 74 ayat (1) KUHP akan lebih tepat apabila putusan tersebut bebunyi penuntutan penuntut umum gugur yang diakibatkan karena pengaduan yang kadaluarsa dan terhadap putusan tersebut penuntut umum tidak dapat melakukan upaya hukum. Sedangkan terhadap putusan yang menyatakan penuntutan penuntut umum tidak dapat diterima tersebut upaya hukum yang dapat dilakukan adalah banding sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 67 KUHAP, namun juga akan sia-sia apabila penuntut umum tetap melanjutkan perkara tersebut ke tingkat banding karena perkara tersebut telah kadaluarsa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101070;
dc.subjectANALISIS YURIDISen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG PENUNTUTAN PENUNTUT UMUM TIDAK DAPAT DITERIMA KARENA PENGADUAN KADALUARSA (Putusan Pengadilan Negeri Jember: 1140/PID.B/2008/PN.Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record