Show simple item record

dc.contributor.authorKHURI IMMA RATNAWURI
dc.date.accessioned2014-01-22T02:00:31Z
dc.date.available2014-01-22T02:00:31Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM070710191066
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20467
dc.description.abstractPenulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui tentang penyangkalan keabsahan anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang merupakan hal yang cukup menarik untuk di . Adanya peraturan yang berlaku memberikan hak bagi seorang ayah untuk menyangkal keabsahan anak yang dilahirkan dalam perkawinan. Banyak fenomena kehidupan yang menggambarkan adanya penyangkalan anak tersebut. Selain itu banyak juga yang hanya demi status sang anak seorang perempuan di nikahkan dengan seorang laki – laki yang bahkan bukan ayah biologis si anak untuk mendapatkan status anka yang lahir, baik di tinjau dari segi agama, social dan hukum. Apabila terjadi keraguan oleh seorang suami tentang anak yang dilahirkan oleh istrinya suami memiliki alasan – alasan tertentu yang kemudian di buktikan dalam persidangan. Maka seorang suami harus membuktikan bahwa anak yang dilahirkan oleh istrinya bukanlah anak dari benihnya. Hal ini berdampak kepada anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Akibat hukum dalam penyangkalan anak tersebut berdampak pada status anak yang di sangkal keabsahannya oleh suami dari ibunya. Tidak hanya dampak secara psikologis akan tetapi berdampak pula pada status hukum anak tersebut. Anak tersebut akhirnya hanya memiliki hubungan perdata dengan sang ibu, serta akan berdampak pula kepada pernikahan ibu dan ayahnya. Metodologi penulisan karya ilmiah ini menggunakan kajian yuridis normative yaitu dengan meneliti bahan pustaka yang berkaitan dalam penyangkalan anak yang merupakan data sekunder, berserta undang – undang yang mendasari tindakan tersebut yang merupakan bahan hukum primer. Dalam penyangkalan anak ini, lebih banyak dampak negative bagi seorang anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, dari pada dampak positif setelah penyangkalan terhadap anak tersebut di lakukan. Akibat dari penyangkalan tersebut tidak hanya berdampak pada perkawinan suami istri akan tetapi sangat berdampak kepada anaknya. Ada sisi positif dan negative dalam penyangkalan anak tersebut. Dengan hal ini akan lebih jelas apabila di bahas dengan terperinci berdasarkan undang – undang dan kaidah – kaidah yang berlaku di masyarakat. Untuk itu penulis berharap dengan sajian tulisan ini akan lebih membuka hati seorang ayah agar dalam melakukan penyangkalan anak tidak lagi di ajukan ke pengadilan agama akan tetapi di selesaikan secara kekeluargaan. Karena akan berdampak sangat buruk jika permohonan untuk penyangkalan anak tersebut di ajukan ke pengadilan dan telah diputuskan oleh pengadilan di kabulkan. Dampak yang besar bukan hanya di derita oleh ayah dan ibu akan tetapi dampak yang lebih besar di terima oleh sang anak yang tidak berdosa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191066;
dc.subjectKEABSAHAN ANAKen_US
dc.titlePENYANGKALAN KEABSAHAN ANAK YANG DILAHIRKAN DALAM PERKAWINANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record