Show simple item record

dc.contributor.authorDWI RETNANDI INDAH PERMADI
dc.date.accessioned2014-01-21T04:42:47Z
dc.date.available2014-01-21T04:42:47Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM060710101043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19588
dc.description.abstractDewasa ini ada beragam alat bayar yang dapat digunakan dalam transaksi perdagangan. Penggunaan alat bayar dalam bentuk uang dan cek telah lama dipakai oleh manusia. Dalam perkembangannya, penggunaan kedua alat bayar tersebut ternyata dirasakan kurang praktis dan tidak aman. Oleh karena itu, berkembanglah bentuk alat bayar lain, yaitu kartu kredit. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik membahasnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK PENERBIT DENGAN PEMEGANG KARTU KREDIT DALAM PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT”. Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah apa hubungan hukum antara bank penerbit dengan pemegang kartu kredit dalam perjanjian penerbitan kartu kredit. Apa akibat hukum terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit dalam perjanjian penerbitan kartu kredit. Apa upaya penyelesaian jika terjadi wanprestasi oleh pemegang kartu kredit dalam perjanjian penerbitan kartu kredit. Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu, untuk memenuhi syarat yang diperlukan guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu hukum, dan sebagai sumbangan untuk almamater tercinta. Tujuan khususnya untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis ilmiah, agar analisa objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang dipakai adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Skripsi ini menggunakan dua macam bahan hukum yaitu, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101043;
dc.subjectBank penerbit, kartu krediten_US
dc.titleHUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK PENERBIT DENGAN PEMEGANG KARTU KREDIT DALAM PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDITen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record