HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK PENERBIT DENGAN PEMEGANG KARTU KREDIT DALAM PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT
Abstract
Dewasa ini ada beragam alat bayar yang dapat digunakan dalam transaksi
perdagangan. Penggunaan alat bayar dalam bentuk uang dan cek telah lama
dipakai oleh manusia. Dalam perkembangannya, penggunaan kedua alat bayar
tersebut ternyata dirasakan kurang praktis dan tidak aman. Oleh karena itu,
berkembanglah bentuk alat bayar lain, yaitu kartu kredit. Berdasarkan latar
belakang tersebut, penulis tertarik membahasnya dalam suatu karya ilmiah
berbentuk skripsi dengan judul “HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK
PENERBIT DENGAN PEMEGANG KARTU KREDIT DALAM
PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT”.
Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah apa
hubungan hukum antara bank penerbit dengan pemegang kartu kredit dalam
perjanjian penerbitan kartu kredit. Apa akibat hukum terhadap wanprestasi yang
dilakukan oleh pemegang kartu kredit dalam perjanjian penerbitan kartu kredit.
Apa upaya penyelesaian jika terjadi wanprestasi oleh pemegang kartu kredit
dalam perjanjian penerbitan kartu kredit.
Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum
dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu, untuk memenuhi syarat yang diperlukan
guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk
mengembangkan ilmu hukum, dan sebagai sumbangan untuk almamater tercinta.
Tujuan khususnya untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang diangkat
dalam skripsi ini.
Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis
ilmiah, agar analisa objek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga
kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi
ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang dipakai
adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Skripsi ini menggunakan dua
macam bahan hukum yaitu, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]