KAJIAN YURIDIS PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DENGAN DIBERLAKUKANNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Abstract
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung atau
yang dikenal dengan sebutan pilkada langsung, merupakan wujud nyata dari suatu
demokrasi. Momentum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi
suatu kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan, siapa yang mereka
inginkan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebagaimana prinsip
otonomi daerah, Peran dari kepala daerah yang terpilih sesuai dengan pilihan
masyarakat sangat menentukan jalannya pemerintahan di daerah tersebut.
Ruang lingkup yang akan dibahas atau pembatasan yang dimaksud
adalah upaya untuk memberikan batasan - batasan tertentu atas permasalahan
yang menjadi obyek materi skripsi, agar tidak terjadi suatu penyimpanganpenyimpangan
yang tidak perlu apalagi prinsipil.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara
langsung telah dilaksanakan diseluruh daerah di wilayah Indonesia. Namun
fenomena yang kini menjadi permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana
mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menurut Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005, bagaimana pula mekanisme pemilihan
kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2005 tersebut dan kendala apa yang dihadapi Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya pada saat
pelaksanaan pilkada.
Dari penyusunan ini secara umum diharapkan dapat memberikan
masukan yang akademis, juga bagi perkembangan pemikiran bagi Ilmu Hukum
khususnya dalam bidang pemerintahan daerah dan khususnya untuk mengetahui
bagaimana mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, bagaimana pula mekanisme
pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tersebut dan kendala apa yang dihadapi Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
pada saat pelaksanaan pilkada.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
KAJIAN YURIDIS PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DENGAN DIBERLAKUKANNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
YENI GUSNITA (2013-12-25)Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung atau yang dikenal dengan sebutan pilkada langsung, merupakan wujud nyata dari suatu demokrasi. Momentum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ... -
KAJIAN TERHADAP PERSYARATAN PENCALONAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH BONDOWOSO NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
WAHYUDI, WELY TRI (2016-11-28)Permasalahan yang muncul di Desa Randu Cangkring, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso ini pada proses pemilihan Kepala Desa ditemukan bahwa salah satu bakal Calon Kepala Desa yang bernama Suparida merupakan seorang pendatang ...