Show simple item record

dc.contributor.authorASMARA DWITA AYU PERMATA HERMAWAN PUTRI
dc.date.accessioned2014-01-20T06:27:35Z
dc.date.available2014-01-20T06:27:35Z
dc.date.issued2014-01-20
dc.identifier.nimNIM050710101123
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18420
dc.description.abstractransaksi perdagangan atau jual beli mempunyai terobosan terbaru melalui dunia maya. Transaksi perdagangan atau jual beli modern ini terjadi melalui media elektronik yaitu internet. Perdagangan melalui internet memungkinkan terjadinya transaksi jual beli dengan pihak asing, mengingat sifat internet yang borderless yaitu tanpa batas dan lintas Negara atau territorial, maka banyak kemungkinan yang dapat terjadi terutama mengenai perlindungan hukum bagi seorang konsumen sebagai end user dari barang atau jasa yang diperjual belikan. Pentingnya suatu usaha khusus bagi konsumen untuk memahami transaksi elektronik serta bagaimana hubungan hukum yang terjadi apabila terjadi sengketa atau wanprestasi terhadap adanya suatu kontrak elektronik inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI INTERNET (ELECTRONIC COMMERCE). Rumusan Masalah yang dirumuskan dimana akan dibahas dalam skripsi ini sebagai berikut : apa saja prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam transaksi jual beli melalui internet (Electronic Commerce)?, bagaimana bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha dalam transaksi jual beli melalui internet (Electronic Commerce) apabila terjadi sengketa ?, bagaimana bentuk pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa yang terjadi dalam jual beli melalui internet (Electronic Commerce)? Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengkaji dan menganalisa prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam transaksi jual beli melalui internet (e- commerce), mengkaji dan menganalisa sejauh mana peraturan perundangundangan Indonesia yang dikaitkan dengan UU ITE telah mengakomodasi masalah pertanggungjawaban pelaku usaha dalam transaksi jual beli melalui (ecommerce), mengkaji dan menganalisa bentuk pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa yang terjadi dalam transaksi jual beli melalui internet (e-commerce). Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalahnya dengan cara pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penyusunan skripsi ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan melalui beberapa tahapan yang kemudian hasil analisis bahan penelitian tersebut diuraikan dalam pembahasan guna menjawab permasalahan yang diajukan hingga sampai pada kesimpulan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101123;
dc.subjectTRANSAKSI JUAL BELIen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI INTERNET (ELECTRONIC COMMERCE)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record