• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Agricultural Technology
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Agricultural Technology
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEBIJAKAN INDONESIA MERATIFIKASI United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC)

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhub-gdl-grey-2008-ummikulsum-2847-ummikul-c_1.pdf (28.43Kb)
    Date
    2014-01-20
    Author
    UMMI KULSUM
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berhasil ditandatanganinya ketentuan hukum internasional PBB, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) oleh banyak negara di dunia, membuktikan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi momok bagi bangsa Indonesia, bahkan dunia internasional pun menyadari bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Jika masyarakat di Indonesia menganggap bahwa negara ini merupakan negara yang korupsinya nomor satu di Asia, bahkan di dunia, kini adanya konvensi tersebut menandakan maraknya korupsi di seluruh dunia. Indonesia melakukan ratifikasi Konvensi Anti Korupsi. Kedua LSM yang fokus terhadap pemberantasan korupsi ini, mendesak Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Antikorupsi PBB (United Nation Convention Against Corruption/ UNCAC). Hal ini untuk mempermudah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu keuntungan yang diperoleh Indonesia adalah kemudahan melakukan ekstradisi para koruptor yang menyimpan hasil kejahatannya di negerinegeri tetangga, seperti Singapura yang selama ini kita kenal sebagai tempat paling aman untuk menyembunyikan hasil kejahatan korupsi. Pemerintah Indonesia menandatangai Konvensi Antikorupsi di Markas Besar PBB, New York, tanggal 18 Desember 2003 dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003. Selama ini, kita masih kesulitan untuk melakukan pengembalian aset (asset recovery) para koruptor yang telah berada di luar negeri. Dengan meratifikasi konvensi tersebut, Indonesia bisa menggunakan konvensi tersebut sebagai instrument baru dalam rangka asset recovery. Kejahatan korupsi sudah masuk kejahatan transnasional yang pelakunya bisa lari kemana saja dan uangnya bisa disimpan dimana saja, sehingga untuk mengatasinya tidak jarang dibutuhkan kerjasama dengan negara-negara lain.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18407
    Collections
    • UT-Faculty of Agricultural Technology [2748]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository