• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AKIBAT HUKUM TERJADINYA KREDIT MACET DALAM PEMBERIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH BERSUBSIDI (KPR-BERSUBSIDI) OLEH PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    21 (45).pdfxx_1.pdf (183.3Kb)
    Date
    2014-01-17
    Author
    PUSPASARI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    P.T. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Jember merupakan salah satu bank pemerintah yang telah lama berdiri dan dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat dalam hal pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR). Dalam rangka memfasilitasi pemilikan rumah secara kredit kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, maka dikeluarkanlah suatu produk jasa yang didasarkan pada Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengadaan Perumahan dan Pemukiman Dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan melalui KPR-Bersubsidi. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: Apakah hak dan kewajiban debitur dalam kepemilikan rumah dengan fasilitas KPR-Bersubsidi, Bagaimanakah kekuatan hukum suatu agunan dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi (KPR-Bersubsidi), Apakah akibat hukum jika terjadi kredit macet pada KPR-Bersubsidi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui maksud dari permasalahan yang hendak dibahas dalam penulisan skripsi ini yaitu tentang akibat hukum terjadinya kredit macet dalam pemberian kredit pemilikan rumah bersubsidi (KPRBersubsidi) oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Jember Penulisan karya tulis yang bersifat ilmiah harus mempergunakan suatu metode penelitian yang terarah dan terkonsep dengan baik, sehingga mendapatkan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena itu dalam penulisan skripsi ini digunakan metode penulisan dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penulisan ini adalah 1. Hak Dan Kewajiban Debitur Terhadap Fasilitas KPR-Bersubsidi adalah sebagai berikut: hak-hak debitur antara lain, dapat melakukan pembayaran ekstra, pembayaran dimuka atau pelunasan dipercepat, mendapatkan sertipikat kepemilikan rumah saat kreditnya lunas, debitur dapat mengajukan keberatan kepada pihak kreditur apabila pencatatan bank atas kewajiban pembayaran yang telah dilakukan tidak benar, serta menggunakan kredit paling lama sampai dengan tanggal yang ditentukan dalam perjanjian kredit.Kewajiban debitur yaitu melakukan pembayaran kembali kredit secara angsuran hingga lunas, memenuhi segala syarat dalam perjanjian dan tunduk pada segala ketentuan yang diberlakukan oleh kreditur. 2. Kekuatan hukum suatu agunan dalam pemberian KPR-Bersubsidi adalah mengikat, didasarkan pada perjanjian pengikatan jaminan, sehingga memberikan kepastian hukum bahwa debitur akan memenuhi prestasinya sesuai isi perjanjian kredit, apabila pihak debitur melakukan wanprestasi maka debitur wajib memikul segala akibat yang timbul yaitu dilakukannya eksekusi terhadap agunan oleh kreditur. 3. Akibat Hukum Jika Terjadi Kredit Macet Pada KPR-Bersubsidi yaitu, ketika kredit bermasalah tidak dapat lagi direstrukturisasi sebagai first source of repayment, maka bank akan menempuh jalan pelunasan terakhir dari jaminan sebagai second source of repayment, yaitu dengan melakukan eksekusi atas jaminan debitur. Berdasarkan uraian diatas, calon debitur hendaknya memahami isi dari perjanjian kredit agar debitur mengetahui hak dan kewajibannya terkait dengan kredit KPR yang akan diambil. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan pada proses pelaksanaan perjanjian kredit. Sebelum dilakukan kesepakatan perjanjian pengikatan jaminan diperlukan suatu penjelasan kepada debitur, sehingga debitur memahami resiko yang terjadi pada dirinya jika melakukan wanprestasi. Ketika terjadi kredit macet, maka untuk menghindari eksekutorial dari pihak kreditur melalui KPKNL, sebaiknya pihak debitur betulbetul menggunakan kesempatan yang diberikan oleh bank pada saat melakukan first source of repayment sebagai alternative penyelesaian NPL, karena dengan metode ini kedua belah pihak masih sama-sama diuntungkan. Melalui cara ini pihak kreditur tetap menerima pemenuhan prestasi dari debitur, dan pihak debitur tidak akan kehilangan kepemililikan rumahnya. Apabila second source of repayment yang ditempuh, maka sudah jelas yang didahulukan adalah kepentingan pihak bank selaku kreditur.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16454
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6321]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository