Show simple item record

dc.contributor.authorOKKY PRASTYO AJIE
dc.date.accessioned2014-01-17T06:56:40Z
dc.date.available2014-01-17T06:56:40Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM070710101097
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16163
dc.description.abstractSejak lama masyarakat menghendaki Kepolisian Negara Republik Indonesia 1945. Ketiga, bagaimanakah keterkaitan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan prinsip pemerintahan yang baik. Adapun tujuan penulisan dari skripsi ini, secara umum yakni untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Jember, memberikan sumbangan pikiran khususnya pada bidang hukum yang diperoleh dari perkuliahan yang bersifat teoritis dengan kenyataan yang ada di dalam masyarakat yang dapat berguna bagi kalangan umum, para mahasiswa Fakultas Hukum, dan almamater. Adapun tujuan khususnya yakni Untuk mengetahui fungsi kepolisian sebagai penegak hukum, xiii Untuk mengetahui eksistensi kepolisian dalam konsep pembagian kekuasaan negara dan menurut UUD 1945, dan Untuk mengetahui keterkaitan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan prinsip pemerintahan yang baik. Pada penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dimana setiap permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini terfokus pada kaidah-kaidah dan norma-norma dalam hukum positif. Sedangkan dalam pendekatan masalah yang digunakan, penulis menggunakan pendekatan per Undang-Undangan atau statute approach dan pendekatan konseptual atau conceptual approach. Tinjauan pustaka dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai pembagian kekuasaan negara, mengenai kepolisian yang meliputi pengertian polisi dan kepolisian, mengenai konsep penyelenggaraan kepolisian, dan mengenai penegak hukum yang meliputi pengertian penegak hukum, pengertian penegakan hukum, dserta mengenai prinsip pemerintahan yang baik yang meliputi pengertian prinsip pemerintahan yang baik, ciri-ciri dan karakteristik pemerintahan yang baik. Berdasarkan hasil pembahasan, fungsi kepolisian sebagai penegak hukum adalah menjalankan salah satu fungsi pemerintahan negara dalam tugas penegakan hukum selain perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta di zaman sekarang polisi dituntut untuk menjadi polisi protagonis, yang artinya polisi harus mampu membaca perkembangan masyarakat dan kebutuhan masyarakat berakaitan dengan rasa aman dan tertib serta kebutuhan ditegakkannya hukum manakala terjadi pelanggaran hukum. Pada skripsi ini juga penulis tertarik untuk membahas hubungan lembaga kepolisian dengan lembaga-lembaga lain dalam konsep pembagian kekuasaan yang di dasarkan atas tugas dan wewenang baik yang bersifat horizontal maupun yang bersifat vertikal. Penulis pada skripsi ini juga tertarik untuk membahas hal mendasar keterkaitan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang diperoleh secara atributif melalui ketentuan undang-undang. Bedasarkan penjelasan tersebut penulis memberikan saran agar pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang kedudukan kepolisian di bawah Presiden. Perlu dibentuk Lembaga Pengawas Kepolisian yang kedudukannya di luar struktur lembaga kepolisian yang bersifat independen, serta Perlunya membentuk undang-undang yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dalam penyelenggaraan kepolisian yang pendekatannya pada perlindungan hak asasi anggota Polri.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101097;
dc.titleEKSISTENSI KEPOLISIAN SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record