PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN DENGAN PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMASANG HAK TANGGUNGAN DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET DI P.T. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG MAGETAN UNIT SUKOMORO
Abstract
Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) dalam suatu
pemberian kredit harus diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak
Tanggungan (APHT) dan kemudian Sertifikat Hak Tanggungan. Namun dalam
pelaksanaan pemberian Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), Surat Kuasa
Memasang Hak Tanggungan (SKMHT) tidak perlu dilakukan pembuatan Akta
Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Keadaan yang demikian menimbulkan
keinginan bagi Penulis untuk mengkaji dalam Skripsi dengan judul
”PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN DENGAN PENGGUNAAN
SURAT KUASA MEMASANG HAK TANGGUNGAN DAN AKIBAT
HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET DI P.T. BANK RAKYAT
INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG MAGETAN”.
Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini tentang
pelaksanaan pemberian Kupedes, Konstruksi hukum Surat Kuasa Memasang Hak
Tanggungan (SKMHT) dalam pemberian Kupedes, dan Upaya penyelamatan dan
penyelesaian jika terjadi kredit macet.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]