Show simple item record

dc.contributor.authorRYAN PRIANDI
dc.date.accessioned2013-12-25T05:58:08Z
dc.date.available2013-12-25T05:58:08Z
dc.date.issued2013-12-25
dc.identifier.nimNIM020710101125
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12866
dc.description.abstractSebagaimana diketahui dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, mensyaratkan bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Pejabat; dan sanksi pelanggaran terhadap kedua hal tersebut diatas berlaku jenis hukuman disiplin berat sebagaimana diatur menurut PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis ingin mengkaji lebih mendalam suatu karya ilmiah dalam bentuk sebuah skripsi dengan judul : “ PERKAWINAN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BERDASAR KETENTUAN HUKUM PERKAWINAN DAN ADMINISTRASI YANG BERLAKU “ Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah tentang syarat-syarat administrasi dan yuridis yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melangsungkan perkawinan poligami serta sanksi administrasi dan yuridis apabila Pegawai Negeri Sipil melangsungkan perkawinan poligami tanpa memperoleh izin. Tujuan penulisan skripsi umum: untuk memenuhi dan melengkapi sebagian syarat-syarat untuk mencapai gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember; untuk menerapkan pengetahuan tentang ilmu hukum yang diperoleh selama mengikuti masa studi di Fakultas Hukum dan untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat pada umumnya dan segenap mahasiswa Fakultas Hukum pada khususnya, agar dapat dijadikan bahan acuan dalam mengembangkan pengetahuannya dalam bidang ilmu hukum. Tujuan khusus : untuk mengetahui dan mengkaji apa syarat-syarat administrasi dan yuridis yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melangsungkan perkawinan poligami ; dan untuk mengetahui sanksi administrasi dan yuridis apabila Pegawai Negeri Sipil (PNS) melangsungkan perkawinan poligami tanpa memperoleh izin. Metode Penulisan yang digunakan adalah Pendekatan Masalah , Sumber Bahan , Analisa Pengumpulan Bahan Hukum dan Metode Analisa Bahan Hukum. Kesimpulan skripsi ini : Seorang Pegawai Negeri Sipil pria yang akan melangsungkan lagi perkawinan untuk mempunyai lebih dari seorang isteri, maka wajib terlebih dahulu meminta izin dari Pejabat. Pejabat hanya akan mengabulkan permintaan izin tersebut bilamana alasan-alasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil serta sanksi yuridis yang dapat diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara, Serta seorang Pegawai Negeri Sipil pria yang melangsungkan perkawinannya untuk mempunyai isteri lebih dari seorang tanpa memperoleh izin dari pejabat, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu berupa sanksi diberhentikan dengan tidak hormat. Saran dari penulis adalah : Dengan diberlakukannya syarat administrasi dan syarat yuridis dalam suatu perkawinan poligami bagi seorang yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil, diharapkan kesadarannya sebelum memutuskan untuk melakukan poligami karena syaratnya cukup berat Serta dalam menggunakan intrepretasi untuk mengisi kekosongan hukum, utamanya apabila terjadi pelanggaran azas perkawinan yang dianut oleh UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hendaknya memperhatikan faktor keadilan dan kepastian hukumen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101125;
dc.subjectPOLIGAMI PNSen_US
dc.titlePERKAWINAN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BERDASAR KETENTUAN HUKUM PERKAWINAN DAN ADMINISTRASI YANG BERLAKUen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record