Pengelolaan Royalti atas Lagu dan/atau Musik di Indonesia
Abstract
Keberadaan sistem royalti merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak ekonomi bagi Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan pemilik Hak Terkait atas lagu dan/atau musik. Dalam rangka melaksanakan melaksanakan pengelolaan royalti lagu dan/atau musik di Indonesia, dibentuklah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). LMK dan LMKN dalam hal ini memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. Melalui skripsi ini, penulis ingin menjelaskan mengenai pengelolaan royalti atas lagu dan/atau musik di Indonesia, terkait dengan lembaga-lembaga yang berwenang untuk melaksanakan pengelolaan royalti atas lagu dan/atau musik di Indonesia, terkait implementasi pengelolaan royalti atas lagu dan/atau musik, serta upaya penyelesaian yang dapat ditempuh apabila terjadi sengketa pengelolaan royalti atas lagu dan/atau musik di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum yang dikumpulkan menggunakan metode studi kepustakaan dan kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deduktif sehingga menghasilkan kesimpulan dan saran atas isu hukum yang dibahas dalam penelitian ini.
Collections
- UT-Faculty of Law [6344]