Show simple item record

dc.contributor.authorCAHYONO, Hendrik
dc.date.accessioned2025-08-04T06:31:32Z
dc.date.available2025-08-04T06:31:32Z
dc.date.issued2024-07-23
dc.identifier.nim200710101315en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127696
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 7 Agustus 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractKejahatan korporasi memiliki cakupan yang sangat luas, termasuk didalam bidang lingkungan hidup. Salah satu kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup yaitu didalam Putusan Kasasi Nomor 3854 K/Pid.Sus-LH/2022, dalam kasus ini korporasi terlibat dalam kebakaran hutan. Pembebanan pertanggungjawaban pidana sebagian besar hanya berfokus kepada korporasi saja, sedangkan pengurus korporasi tidak dibebani pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimanakah pemidanaan terhadap pengurus korporasi yang didasarkan pada prinsip strict liability dalam tindak pidana kebakaran hutan. Fokus utama penelitian ini terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka dengan mengidentifikasi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan-bahan non hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pengurus korporasi juga dapat dibebani pertanggungjawaban pidana atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi. Doktrin strict liability, dapat digunakan sebagai instrumen pertanggungjawaban pidana pengurus korporasi tanpa melihat ada atau tidaknya unsur mens rea pada diri pelaku, sepanjang actus reus telah benar-benar dilakukan oleh pelaku. Pengurus korporasi merupakan otak dibalik berjalannya seluruh kegiatan korporasi. Sehingga segala tindakan yang dilakukan oleh korporasi adalah tindakan yang dilakukan oleh pengurusnya.en_US
dc.description.sponsorshipDPU: Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Hum DPA: Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectKorporasien_US
dc.subjectStrict Liabilityen_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.titlePenerapan Doktrin Strict Liability terhadap Pengurus Korporasi pada Tindak Pidana Kebakaran Hutan (Studi Putusan Nomor 3854 K/Pid.Sus-LH/2022)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Humen_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Juli 2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record