Turunnya Global Health Security Index (GHSI) Indonesia Pada 2021
Abstract
Ancaman kesehatan akibat penyakit menular yang melewati lintas batas
negara mendorong adanya International Health Regulations (IHR) pada tahun
2005. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut berkomitmen
mengimplementasikan IHR untuk mencegah dan menangani penyakit menular.
Komitmen Indonesia diwujudkan dalam bentuk kerja sama internasional dan
pembuatan regulasi. Di sisi lain, terdapat indeks yang mengukur kesiapan suatu
negara dalam mencegah serta menangani penyakit menular, yaitu Global Health
Security Index (GHSI). Menariknya, dibandingkan tahun 2019, Indonesia
mengalami penurunan skor GHSI pada 2021. Padahal Indonesia telah memiliki
peraturan perUndang-undangan yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018
Tentang Karantina Nasional. Maka dari itu, peneliti ingin mengetahui penyebab
turunnya GHSI Indonesia pada 2021 mengalami penurunan meskipun telah ada
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018.
Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode studi literatur.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan model implementasi kebijakan publik
oleh Mazmanian dan Sabatier serta konsep health security sebagai acuan untuk
menganalisa penurunan Global Health Security Index (GHSI) Indonesia pada
2021. Model implementasi kebijakan publik oleh Mazmanian dan Sabatier
digunakan untuk menganalisa indikator yang dapat mempengaruhi keberhasilan
dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Sementara konsep
health security digunakan untuk menganalisa apakah implementasi Undangundang tentang karantina nasional telah memperhatikan aspek pemenuhan
kebutuhan kesehatan dasar ketika adanya kedaruratan kesehatan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa turunnya GHSI Indonesia pada 2021
dipengaruhi oleh permasalahan dalam pengimplementasian Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2018. Hal ini dapat terjadi karena dalam mengimplementasikan
undang-undang tersebut dipengaruhi oleh tingkat kesulitan suatu masalah, daya
dukung suatu peraturan, dan adanya pengaruh eksternal. Selain itu, Indonesia juga
berupaya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar untuk dapat menjaga
keberlangsungan hidup yang disebabkan oleh penyakit menular meskipun
bertentangan dengan penilaian GHSI.