Kegagalan Joint Programme UNFPA dengan UNICEF (UNJP) dalam mengatasi Kasus Female Genital Mutilation (DGM) di Mali
Abstract
Mali menjadi “rumah” bagi jutaan perempuan yang menderita praktik FGM.
Tradisi berbahaya ini menjadi simbol pelestarian budaya oleh masyarakat Mali secara
turun-temurun. Hal ini menyebabkan prevalensi kasus FGM di Mali berada pada angka
ekstrem selama bertahun-tahun. Sebagai respon terhdap permasalah tersebut, UNFPA
bersama UNICEF hadir melalui Joint Programme dengan tujuan mempercepat
pengabaian FGM di Mali.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk
menganalisis fenomena yang dibahas oleh penulis. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan studi pustaka. Penulis melakukan pengumpulan data
melalui literatur kemudian menganalisisnya untuk memperoleh data yang relevan
dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan Joint Programme disebabkan
oleh dua hal, yakni ketidakmampuan Joint Programme dalam menjamin pendidikan
yang memadai bagi perempuan dan kegagalan Joint Programme dalam mengadvokasi
hukum anti-FGM. Kegagalan Joint Programme dalam dua faktor tersbut dikaitkan
dengan beberapa hambatan. Pertama ketidakmampuan Joint Programme dalam
menjamin pendidikan bagi perempuan disebabkan oleh kurangnya fokus pada
pendidikan kesetaraan gender dalam kampanye kesadaran, buruknya kualitas
pendidikan di Mali, pendekatan kampanye kesadaran yang kurang sensitif budaya
lokal, dan keterbatasan jangkauan kampanye kesadaran. Kedua, Joint Programme
gagal dalam mengadvokasi undang-undang anti-FGM di Mali. Dalam hal ini,
kegagalan tersebut dikaitkan dengan beberapa hambatan seperti, ketidakmampuan
Joint Programme dalam meyakinkan pemuka agama terkait norma baru yang menentang FGM, lemahnya proses advokasi hukum anti-FGM, kurangnya komitmen
dalam mengadvokasi undang-undang, serta kampanye kesadaran yang kurang
mendukung advokasi undang-undang anti-FGM secara langsung.