Implementasi Pemikiran Multikulturalisme KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Kebijakan Ekonomi Pemerintah Indonesia Tahun 1999-2001
Abstract
KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih familiar disebut dengan Gus Dur
adalah seorang tokoh nasional yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa Indonesia
karena kebijakan-kebijakan yang disahkan pada saat menjabat sebagai presiden
republik Indonesia di tahun 1999-2001. Saat menjabat sebagai presiden republik
Indonesia, Gus Dur juga dikenal dengan beberapa kebijakannya yang sangat amat
kontroversial sehingga banyak dikecam oleh pihak lain. Namun, kebijakannya yang
bersifat kontroversial tersebut tetap dilaksanakan karena menyangkut keadilan bagi
seluruh masyarakat Indonesia terlebih bagi golongan masyarakat lemah.
Kepeduliannya terhadap golongan masyarakat minoritas dan kegigihannya dalam
memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) membuatnya dikenal sebagai bapak
pluralisme Indonesia. Selain itu, pandangan Gus Dur yang selalu bersifat moderat
mampu menyatukan perbedaan dalam kemajemukan yang ada di masyarakat Indonesia
juga membuatnya dikenal sebagai tokoh multikulturalisme yang cukup berpengaruh di
Indonesia. Pemikiran multikulturalisme Gus Dur dan bentuk-bentuk implementasinya
yang dibahas pada penelitian ini mencakup bidang ekonomi khususnya kebijakankebijakan terkait yang dilaksanakan selama masa pemerintahan Indonesia dinahkodai
oleh Gus Dur.
Permasalahan yang dikaji pada penelitian yakni: (1) latar belakang
pemikiran multikulturalisme Gus Dur; (2) prinsip pemikiran multikulturalisme Gus
Dur dalam bidang ekonomi; (3) implementasi prinsip pemikiran multikulturalisme Gus
Dur dalam bidang ekonomi dengan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia di tahun 1999-2001. Tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti yakni: (1) mengkaji latar belakang
pemikiran multikulturalisme Gus Dur; (2) mengkaji prinsip pemikiran
multikulturalisme Gus Dur dalam bidang ekonomi; (3) mengkaji implementasi prinsip
pemikiran multikulturalisme Gus Dur dalam bidang ekonomi dengan kebijakan
ekonomi pemerintah Indonesia di tahun 1999-2001. Kemudian metode yang digunakan
yakni metode penelitian sejarah yang terdiri dari: (1) heuristik (pengumpulan data); (2)
kritik (verifikasi data); (3) interpretasi; dan (4) historiografi. Hasil penelitian
menunujukkan bahwa Gus Dur selama menjabat sebagai presiden republik Indonesia
di tahun 1999-2001 membuat beberapa kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada
rakyat dan cenderung multikulturalis. Menurut Gus Dur, aspek ekonomi di suatu
negara juga perlu menganut konsepsi pemikiran multikulturalisme agar dapat mengatur
keseimbangan dan tidak terjadi kesenjangan akibat tidak meratanya ekonomi bagi
suatu kelompok masyarakat. Tentunya dengan konsepsi pemikiran
multikulturalismenya, Adapun kebijakan–kebijakan ekonomi tersebut ialah: (1).
Menjaga stabilitas ekonomi pasca krisis moneter dengan menjaga stabilitas nilai tukar
rupiah dan saham yang berdampak pada penurunan inflasi, serta mengurangi
ketergantungan terhadap IMF agar Indonesia bangkit secara mandiri dari krisis
ekonomi dengan memanfaatkan SDA yang dimiliki. (2) Menaikkan gaji PNS sebesar
270% untuk mengembalikan daya beli PNS agar dapat memperbaiki kualitas hidup
mereka pasca krisis ekonomi. (3). Meringankan beban petani dan UMKM dengan
pembebasan dari bunga utang yang bertujuan untuk mengurangi beban finansial. (4).
Kunjungan ke banyak negara yang dimaksudkan untuk memperluas pengaruh
Indonesia di komunitas-komunitas internasional serta menarik investor asing agar mau
menanamkan modal mereka di Indonesia, guna mempercepat proses pemulihan
ekonomi.