Show simple item record

dc.contributor.authorLAILI, Sahrotul
dc.date.accessioned2025-07-16T07:18:35Z
dc.date.available2025-07-16T07:18:35Z
dc.date.issued2023-06-22
dc.identifier.nim181510601049en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127401
dc.descriptionValidasi_firli_9_Juli_25en_US
dc.description.abstractPenguasaan lahan pertanian menjadi salah satu tolak ukur dalam melihat kesejahteraan petani, semakin luas lahan yang dimiliki maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan petani. Lahan pertanian dapat berpindah penguasaan baik untuk pengelolaannya saja maupun berpindah kepemilikan. Lahan yang berpindah kepemilikian artinya lahan tersebut sudah secara resmi kepimilikannya berubah ke orang lain memlalui proses jual beli. Sedangkan untuk lahan yang berubah status penguasannya ketika lahan yang dimiliki oleh seseorang diolah dan dikuasai oleh orang lain tanpa berpindah tangan kepemilikan dan bisa didapatkan melalui proses sewa lahan. Proses perpindahan penguasaan lahan tersebut disebut dengan transfer lahan. Rata-rata kepemilikan lahan di Indonesia tergolong masih rendah yaitu sebesar 0,3 hektar. Permasalahan ini dapat diatasi petani dengan tranfer lahan melalui sewa lahan sehingga dapat memperluas lahan yang dikelola dan dapat meningkatkan hasil produksi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk 1) mengetahui transfer lahan dan nilai lahan komoditas kubis dibandingkan dengan komoditas pangan dan 2) mengetahui factor yang mempenngaruhi petani melakukann transfer lahan pada komoditas kubis di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember. Penelitian dilakukan di Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan analitik dan deskriptif. Sampel pada penelitian ditentukan dengan purposive sampling dan didapatkan sejumlah 35 petani responden. Hasil penelitian menunjukkan: (1) terdapat 34,29% responden yang bersedia melakuan transferr lahan dengan system sewa. Sewa lahan di Desa Dukuh Dempok Kecamatan Ambulu mulai dari Rp 3.500.000 per 5.000 m2 untuk setiap musim tanam. Harga sewa lahan untuk komoditas jagung mulai dari Rp 3.000.000 per 2.500 m2 setiap musim tanam, dan harga sewa untuk komoditas kubis mulai dari Rp 7.000.000 per 5.000 m2 untuk setiap musim tanam. Nilai ekonomi lahan tertinggi terjaid pada lahan yang ditanam komoditas kubis yaitu pada pola tanam II MT II yaitu sebesar Rp 106.132.550 Ha/Tahun. Sedangkan untuk Rerata nilai ekonomi lahan per tahun tertinggi pada pola tanam I (Padi-Kubis-Kubis) sebesar Rp183.093.350,45 ha/tahun. (2) hasil analisis regresi logistik menunjukkan terdapat beberapa variable berpangruh terhadap keputusan petani melakukan transfer lahan. Variable luas lahan dan Pendidikan berpengaruh positif, sedangkan variable kesuburan lahan berpengaruh negatif terhadap keputusan petani melakukan transfer lahan.en_US
dc.description.sponsorshipM. Rondhi, S.P., M.P., Ph. Den_US
dc.publisherFakultas Pertanianen_US
dc.subjectRegresi Logistiken_US
dc.subjectKubisen_US
dc.subjectTransfer Lahanen_US
dc.titleTransfer Lahan Komoditas Kubis dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhinyaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAgribisnisen_US
dc.identifier.pembimbing1M. Rondhi, S.P., M.P., Ph. Den_US
dc.identifier.validatorValidasi_firli_9_Juli_25en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2025_07_tanggal 16en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record