Show simple item record

dc.contributor.authorHARDISMA, Yodan Alela
dc.date.accessioned2025-07-09T02:21:43Z
dc.date.available2025-07-09T02:21:43Z
dc.date.issued2024-10-07
dc.identifier.nim190710101359en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127253
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 9 Juli 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme berupa propaganda vidio dalam media sosial Di Indonesia, Hambatan-hambatan dan bagaimana pemecahan masalah tersebut dalam rangka penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme berupa propaganda vidio dalam media sosial Di Indonesia. Penelitian yang dilaksanakan Penulis termasuk dalam jenis penelitian hukum dengan pendekatan Doktrinal/Normatif. Pendekatan doktrinal atau normatif dalam studi hukum adalah metode yang berfokus pada analisis dan interpretasi norma hukum yang berlaku, seperti undang-undang, peraturan, dan keputusan pengadilan. Pendekatan ini lebih menekankan pada kajian teori dan prinsip-prinsip hukum, dibandingkan dengan pengamatan fenomena hukum di dunia nyata. Pendekatan doktrinal berfokus pada "doktrin hukum" yang merujuk pada teori, prinsip, dan ajaran yang terdapat dalam teks hukum dan literatur hukum, tujuannya adalah untuk Menganalisis artinya Mengkaji secara mendalam isi dan makna undang-undang, peraturan, dan prinsip- prinsip hukum yang berlaku, Menjelaskan Konsekuensi Hukum bagaimana norma- norma hukum diterapkan dalam praktik dan konsekuensinya terhadap kasus-kasus hukum, Mengembangkan Teori Hukum mengembangkan teori atau model baru untuk memahami dan menerapkan hukum. Pendekatan ini melibatkan beberapa langkah kunci yaitu studi literatur hukum dengan Mengkaji dokumen hukum seperti undang-undang, peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Dalam permasalahan terkait tindakan penyebaran konten-konten ISIS melalui media sosial mengambil dari bahan hukum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme., Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pidana terorisme berupa propaganda vidio dalam media sosial Di Indonesia untuk saat ini masih lemah, dalam penyebaran propaganda ISIS melalui konten media sosial masi tergolong sangat sulit untuk diproses hukum karena dalam praktiknya belum ada peraturan yang secara jelas mengatur tentang penyebaran konten ISIS dimedia sosial, hal ini membuat pelaku penyebaran konten propaganda ISIS menjadi sangat bebas dan tidak terkontrol oleh hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas jemberen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectTindak Pidana Terorismeen_US
dc.subjectISISen_US
dc.subjectPropagandaen_US
dc.subjectITEen_US
dc.titlePemidanaan Pelaku Menyebarluaskan Paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) Melalui Media Sosial WhatsApp Dalam Kajian Hukum Pidanaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1I Gede Widhiana Suarda. S.H.H., M.Hum. PH.D.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dina Tsalist Wildana. SMH.I., LL.M.en_US
dc.identifier.validatorRudy Ken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record