Analisis Surat Dakwaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak
Abstract
Penulisan skripsi yang berjudul “Analisis Surat Dakwaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak” ini dilatarbelakangi oleh terjadinya kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial MH yang berumur 33 tahun kepada korban berinisial AN yang baru berumur 15 tahun di Kabupaten Jember, Kecamatan Bangsalsari pada tanggal 10 September 2023. pelaku melakukan pelecehan seksual sebanyak 3 kali ditempat dan waktu yang berbeda. pelaku kemudian membawa korban menuju rumahnya dan memberikan pil putih lonjong yang diindikasikan sebagai pil koplo yang temasuk dalam golongan IV
psikotropika dan kemudian pelaku menelantarkan korban di hutan pada malam hari. Pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika terhadap anak dan penelentaran anak. Penulis ingin melakukan penelitian pada skripsi ini dengan
cara mengambil sudut pandang seorang Jaksa Penuntut umum dalam mengidentifikasi tindak pidana yang ada pada kasus pelecehan seksual pada skripsi ini. Rumusan Masalah pada skripsi ini yaitu yang pertama terkait peraturan perundang-undangan apa yang digunakan terhadap pelaku, dan rumusan masalah yang kedua yaitu berhubungan dengan bentuk surat dakwaan yang sesuai digunakan oleh jaksa penuntut umum terhadap pelaku Skripsi ini merupakan tipe penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Metode pengumpulan data yang digunakan pada skripsi ini yaitu dengan mengidentifikasi peraturan perundang-undangan, dan data yang digunakan berasal dari sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Analisis bahan hukum pada skripsi ini menggunakan analisis isi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Tujuan penelitian pada skripsi ini adalah untuk mengetahui apa peraturan perundang-undangan yang akan digunakan jika menggunakan sudut pandang jaksa penuntut umum ketika dihadapkan permasalahan seperti tindak pidana pelecehan seksual sesuai dengan yang telah dideskripsikan pada skripsi ini, dan untuk mengetahui bagaiman sudut pandang jaksa penuntut umum dalam menentukan surat dakwaan apa yang akan digunakan dalam menjatuhkan dakwaan terhadap pelaku. Manfaat teoritis yang diharapkan dari skripsi ini adalah penelitian ini dapat menjadi bahan referensi atau informasi yang memiliki manfaat teoritis berupa kajian hukum dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang hukum perlindungan anak di Indonesia kepada masyarakat. Manfaat praktis dari skripsi ini yaitu diharapkan hasil dari penelitia ini dapat memberikan kontribusi kepada para aparatur pengeak hukum dalam menangani kasus tindak pidana pelecehan seksual, dan hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan para pembaca terkait pedoman dalam membuat surat dakwaan, dan hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menambahkan informasi kepara para pembaca terhadap implementasi dari hukum tindak pidana pelecehan seksual dan hukum perlindungan anak. Melalui uraian data dan fakta, dasar hukum, dan kajian pustaka yang ada, penulis mendapatkan jawaban terkait rumusan masalah yang ada pada skripsi ini dan dijawab pada sesi pembahasan yaitu Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mampu memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban dimana pada kasus ini tindak pidana penelantaran anak dan penggunaan psikotropika pada anak dilakukan oleh pelaku. Undang-Undang No.35 Tahun 2014 pasal 76B tentang perlindungan anak mengatur tentang penelantaran terhadap anak yang berbunyi “setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah”, sedangkan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 pasal 76J mengatur tentang penyalahgunaan psikotropika yang melibatkan anak yang berbunyi “setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan/atau psikotropika”. Kemudian, bentuk surat dakwaan yang dapat digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam mendakwa terdakwa yaitu menggunakan bentuk surat dakwaan kumulatif. Penulis menggunakan dakwaan kumulatif karena dianggap paling pas digunakan dalam permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Penulis menggunakan dakwaan kumulatif dikarenakan terdakwa telah melakukan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri diantaranya adalah tindak pidana pemerkosaan terhadap anak, kemudian penyalahgunaan psikotropika terhadap anak, dan penelantaran anak.
Collections
- UT-Faculty of Law [6325]