Perlindungan Konsumen Terhadap Temuan BPOM Terkait Makanan yang Mengandung Boraks
Abstract
Perkembangan dunia industri, khususnya di bidang makanan sudah tidak asing lagi dengan penggunaan bahan kimia, hal ini dilakukan agar produk makanan menjadi lebih tahan lama, biasanya bahan kimia yang digunakan adalah boraks. Oleh karena itu, diperlukan suatu perlindungan konsumen yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan usaha yang sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen makanan yang mengandung boraks dan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen jika mengalami kerugian akibat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks. Menggunakan metode doktrinal atau yuridis normatif dengan menerapkan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dalam penulisannya. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini bahwa perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen yang dirugikan dapat berupa perlindungan hukum eksternal yaitu suatu perlindungan hukum yang diciptakan pemerintah melalui regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi kepentingan pihak yang lemah. Dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen apabila mengalami kerugian dapat melalui 2 (dua) cara, yakni memalui jalur luar pengadilan (non litigasi) melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang memiliki 3 jalur penyelesaian yakni melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase dan jalur pengadilan (litigasi) yang mengacu pada tata beracara peradilan umum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6306]