Analisis Penerimaan Pengguna Aplikasi Mobile JKN pada Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Jember
Abstract
Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan aplikasi yang
dirancang untuk memudahkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam memperoleh pelayanan JKN tanpa perlu
mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Jember telah
menerapkan pelayanan administrasi JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN,
dimana jumlah penggunanya hingga September 2022 adalah 185.155 atau 11%
dari total peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Jember. Data tersebut menunjukkan
bahwa pengguna aplikasi Mobile JKN di Kabupaten Jember masih rendah. Hal
tersebut disebabkan karena terdapat masyarakat yang mengetahui aplikasi ini
namun tidak minat menggunakannya, merasa belum membutuhkan aplikasi
Mobile JKN, kurang memahami fitur yang tersedia, kesulitan mengakses karena
berada di daerah susah sinyal, serta tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk
mengakses aplikasi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerimaan
pengguna aplikasi Mobile JKN pada peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Jember
dengan menggunakan metode gabungan Theory of Planned Behavior (TPB) dan
Technology Acceptance Model (TAM).
Penelitian ini dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Jember. Jenis penelitian yang
digunakan adalah analitik dengan pendekatan cross sectional yang dilakukan pada
bulan Maret hingga April 2023. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Jember yang menggunakan aplikasi Mobile
JKN sebanyak 185.155 peserta. Teknik pengambilan sampel adalah systematic
random sampling sebanyak 168 responden. Variabel yang diteliti pada penelitian
ini adalah faktor sosial (usia, jenis kelamin, pendidikan, pengetahuan), persepsi
kebermanfaatan, persepsi kemudahan, sikap terhadap perilaku, norma subjektif,
pengendalian perilaku, intensi, dan penggunaan sesungguhnya. Teknik analisis
data yang digunakan adalah analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji
regresi linier sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden berada pada
kategori generasi Y (44%), memiliki pengetahuan baik (52,4%), persepsi
kebermanfaatan tinggi (51,2%), persepsi kemudahan penggunaan (50%), sikap
positif terhadap aplikasi Mobile JKN (78%), norma subjektif sedang (75,6%),
pengendalian perilaku sedang (56,5%), intensi sedang (47%), dan penggunaan
sesungguhnya sedang (47%). Berdasarkan analisis regresi linier sederhana
menunjukkan bahwa, terdapat pengaruh usia terhadap persepsi kemudahan
penggunaan dengan nilai R2=0,155 dan nilai signifikasi=0,000, tidak terdapat
pengaruh pengetahuan terhadap persepsi kemudahan penggunaan dengan nilai
R2=0,010 dan nilai signifikasi=0,192, terdapat pengaruh persepsi kebermanfaatan
terhadap sikap dengan nilai R2=0,130 dan nilai signifikasi=0,000, terdapat
pengaruh persepsi kemudahan penggunaan terhadap sikap dengan nilai R2= 0,450
dan nilai signifikasi=0,000, terdapat pengaruh sikap terhadap intensi dengan nilai
R2=0,219 dan nilai signifikasi=0,000, terdapat pengaruh norma subjektif terhadap
intensi dengan nilai R2=0,083 dan nilai signifikasi=0,000, terdapat pengaruh
pengendalian perilaku terhadap intensi dengan nilai R2=0,093 dan nilai
signifikasi=0,000, terdapat pengaruh intensi terhadap penggunaan sesungguhnya
dengan nilai R2=0,301 dan nilai signifikasi=0,000.
Saran yang diberikan kepada pihak BPJS Kesehatan adalah mengoptimalkan
sosialisasi mengenai aplikasi Mobile JKN terutama pada peserta yang dari
generasi baby boom (1946-1960) dan generasi X (1961-1980), mengoptimalkan
sosialisasi melalui media sosial agar aplikasi Mobile JKN dapat diketahui oleh
semua kalangan masyarakat, serta memperbaiki sistem pada aplikasi Mobile JKN.
Saran bagi masyarakat, khususnya pengguna aplikasi Mobile JKN untuk
merekomendasikan atau mengajak peserta lain untuk menggunakan aplikasi
Mobile JKN. Sedangkan saran bagi penelitian selanjutnya adalah menambah
jumlah sampel dengan menggunakan teknik cluster random sampling ataupun
berdasarkan segmentasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2312]