Show simple item record

dc.contributor.authorADILAH, Yustisio Thariq
dc.date.accessioned2025-05-08T03:13:54Z
dc.date.available2025-05-08T03:13:54Z
dc.date.issued2024-06-27
dc.identifier.nim170710101175en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/126296
dc.description.abstractBerdasarkan Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan negara yang bebas dan mandiri. Hasil audit BPK kemudian dilaporkan kepada DPR, sebab hasil audit tersebut digunakan oleh DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan. Di Indonesia penyumbang angka tertinggi kerugian negara ditempati oleh perbuatan korupsi yang semakin merajalela mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah, praktik korupsi yang terus bertambah ini menjadi permasalahan yang serius bagi upaya penegakan hukum di Indonesia. (Santoso, 2011)en_US
dc.description.sponsorshipH. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum. Fenny Tria Yunita S.H., M.H.en_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectBadan Pemeriksa Keuanganen_US
dc.subjectDewan Perwakilan Rakyaten_US
dc.subjectKerugian Keuangan Negaraen_US
dc.titleKewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Pengelolaan Keuangan Negaraen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1H. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Fenny Tria Yunita S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_April 2025en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2025_05_tanggal 08en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record